Lembaga adat memiliki hak hukum untuk menggugat atau meminta klarifikasi secara resmi dalam forum Musrenbang apabila ditemukan program yang tidak transparan atau tidak menyentuh masyarakat adat.

Program kerja yang dibiayai dana Otsus di Kabupaten Mimika layak mendapatkan kenaikan anggaran, memdapatkan reward jika memenuhi tepat sasaran, transparan dan akuntabel, melibatkan partisipasi pengusaha OAP dalam pengerjaan fisiknya sebagai bentuk affirmasi ekonomi lokal.

Berdampak Langsung dan Responsif Terhadap Aspirasi

Melalui musyawarah perencanaan pembangunan Otonomi Khusus dan Rencana kerja Pemda tahun 2027 jangan   overlapping job aspirasi dan mekanismenya  dapat tersalurkan untuk mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan masyarakat adat Papua.

Musrembang Otsus dan RKPD Mimika tahun 2027 dapat berjalan lancar dan sukses menjalankan amanat undang-undang Otsus Papua dalam meningkatkan taraf hidup terutama menyasar pada layanan Pendidikan, kesehatan dan aspek pembangunan lainnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.