Lembaga adat memiliki hak hukum untuk menggugat atau meminta klarifikasi secara resmi dalam forum Musrenbang apabila ditemukan program yang tidak transparan atau tidak menyentuh masyarakat adat.

Program kerja yang dibiayai dana Otsus di Kabupaten Mimika layak mendapatkan kenaikan anggaran, memdapatkan reward jika memenuhi tepat sasaran, transparan dan akuntabel, melibatkan partisipasi pengusaha OAP dalam pengerjaan fisiknya sebagai bentuk affirmasi ekonomi lokal.

Berdampak Langsung dan Responsif Terhadap Aspirasi

Melalui musyawarah perencanaan pembangunan Otonomi Khusus dan Rencana kerja Pemda tahun 2027 jangan   overlapping job aspirasi dan mekanismenya  dapat tersalurkan untuk mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan masyarakat adat Papua.

Musrembang Otsus dan RKPD Mimika tahun 2027 dapat berjalan lancar dan sukses menjalankan amanat undang-undang Otsus Papua dalam meningkatkan taraf hidup terutama menyasar pada layanan Pendidikan, kesehatan dan aspek pembangunan lainnya. **