MoU YPMAK dan Pemkab Mimika Dinilai Tumpang Tindih dan Belum Terukur
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika (Pemkab), PT Freeport Indonesia dan YPMAK baru saja menandatangani tiga nota kesepahaman di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat di Jakarta pada 17 Juni 2026 lalu.
Atas penandatanganan tersebut mendapat sorotan tajam dari Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Tokoh Intelektual Mimika, Liberatus Pogolamum, S.Fil.
Liberatus dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Sabtu malam 20 Juni 2026 menilai MoU YPMAK dan Pemkab Mimika tumpang tindih dan belum terukur.
Menurut Liberatus harus ada kesepakatan konkrit bukan sekadar seremonial di atas kertas nota kesepahaman (MoU) yang terjalin antara Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Kerja sama strategis yang didanai melalui dana kemitraan berkelanjutan PT Freeport Indonesia tersebut dinilai masih berjalan secara parsial, tumpang tindih (overlapping), dan dampaknya belum terukur secara nyata di masyarakat,” kritiknya.
Menurutnya, dana besar yang dikelola oleh YPMAK maupun APBD Mimika rawan menjadi tidak efektif jika pola koordinasi kedua lembaga hanya mandek pada tataran administratif MoU tanpa adanya komitmen teknis yang konkrit.
“Dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia ini adalah komitmen jangka panjang untuk masa depan berkelanjutan masyarakat adat, khususnya Suku Amungme, Kamoro, dan lima suku kekerabatan. Sangat disayangkan jika program sebesar ini berjalan sendiri-sendiri di lapangan. Kita melihat ada kampung yang menerima bantuan ganda, sementara di kampung lain masyarakatnya menjerit karena tidak tersentuh pelayanan,” ujar Liberatus.
Liberatus memetakan setidaknya ada tiga sektor utama yang selama ini berjalan tanpa sinkronisasi yang jelas:
Pertama, Pendidikan: Terjadi duplikasi penganggaran pada program beasiswa dan pengelolaan asrama. Di mana basis data penerima manfaat antara Pemkab dan YPMAK belum terintegrasi menjadi satu pintu (Single Data System).
Kedua, Kesehatan: Program Klinik Bergerak atau Kampung Sehat milik YPMAK seringkali berjalan paralel tanpa koordinasi yang matang dengan Puskesmas atau Pustu milik Dinas Kesehatan di wilayah pesisir dan pegunungan.
Ketiga, Pemberdayaan Ekonomi: Pendampingan usaha bagi masyarakat lokal seringkali terputus di tengah jalan karena YPMAK memberikan modal usaha, namun Pemkab tidak menyiapkan regulasi pasar (supply chain) untuk menyerap hasil bumi mereka.
Lebih lanjut, alumnus Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini menekankan hubungan antara YPMAK dan Pemkab Mimika tidak boleh lagi sebatas “kesepahaman moral” atau sekadar seremonial tanda tangan foto bersama. Tetapi harus ada langkah progresif yang memaksa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis duduk bersama pengurus YPMAK.
“MoU itu hanya payung hukum besar. Yang kita butuhkan sekarang adalah Perjanjian Kerja Sama (PKS) konkrit per sektor. Harus tertulis jelas di atas hitam dan putih. Siapa mendanai apa, siapa bertanggungjawab di wilayah mana, dan apa indikator kinerjanya (KPI). Jika Pemkab membiayai infrastruktur sekolah dan puskesmas, maka YPMAK harus masuk mengisi ruang kosongnya, misalnya mendanai kuota beasiswa perguruan tinggi dan mendatangkan tenaga medis spesialis di pedalaman,” sarannya.
Di akhir keterangannya, Liberatus mendesak pimpinan daerah dan jajaran Direksi YPMAK saat ini untuk segera melakukan audit program dan integrasi satu data.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan kerja sama ini tidak diukur dari seberapa banyak anggaran yang berhasil dihabiskan, melainkan dari seberapa besar perubahan indeks pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat asli Mimika.
“Masyarakat tidak butuh dokumen MoU yang tertidur rapi di laci meja kantor. Yang masyarakat butuhkan adalah aksi nyata yang terukur di kampung-kampung mereka. Sudah saatnya ego sektoral dan ego kelembagaan dipangkas demi kepentingan kemanusiaan dan masa depan Mimika,” pungkasnya. **

















