Mimika Dapat Kuota 143 Calon Jamaah Haji Tahun 2026, Besaran Biaya Haji Menurun
Timika,papuaglobalnews.com – Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Mimika mendapat kuota 143 Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2026.
Demikian disampaikan Iwan Ikhsan, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Mimika kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Senin 5 Januari 2026.
Iwan menjelaskan kuota ini sesuai dibagikan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Papua Tengah.
Ia menjelaskan dari total 143 CJH yang sudah melunasi biaya tahap pertama dengan batas akhir 31 Desember 2025 lalu sebanyak 103 orang, sisanya 17 orang ditambah empat yang gagal membayar di tahap satu akan melunasi pada tahap kedua terhitung tanggal 2 hingga batas akhir secara nasional 9 Januari 2026.
Iwan menyebutkan biaya haji tahun 2026 mengalami penurunan senilai Rp28.200.000 dari tahun 2025 lalu Rp33.380.000.
“Penurunan biaya haji ini setelah Kementerian Haji dan Umroh bersama DPR RI lakukan kajian dan perhitungan ulang secara rasional, maka dapatlah angkat itu. Sebenarnya dua puluh delapan juta seratus sekian tapi kita bulatkan menjadi dua ratus ribu,” ujar Iwan.
Ia mengakui secara kepastian keberangkatan masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Haji dan Umroh tetapi secara estimasi waktu pelaksanaannya pada Mei 2026. Saat ini juga belum bisa menyusun pembagian regu kloter keberangkatan mengingat CJH masih dalam tahap pelunasan tahap dua.
“Jadi kita Timika minggu pertama Mei 2026 sudah berada di Asrama Haji Embarkasi Makassar. Kita juga masih tunggu kira-kira Mimika nanti gabung dengan kabupaten mana saja. Karena dari satu kloter 350-450 CJH sekali penerbangan,” papar Iwan.
Ia menambahkan dari 143 orang ini ada dua orang yang tertunda keberangkatan tahun 2025 lalu, dengan alasan masih status cadangan, karena kuotanya semua penuh. Namun demikian dari penyelenggara haji mengembalikan kelebihan dananya tahun 2025 lalu.
Ia menyebutkan dari total peserta CJH tersebut terdapat dua peserta lansia berusia 90 tahun atas nama Siti Habuba, 80 tahun atas nama Muhajir dan satu orang berusia muda 18 tahun lebih dihitung mulai 1 April 2026 atas nama Riswandy.






