Menuju Visi Papua Emas 2041 dan Visi 2100, Enam Gubernur se-Tanah Papua Teken Kesepakatan Bersama Percepatan Pembangunan Berkelanjutan
Manokwari,papuaglobalnews.com – Enam Gubernur se-Tanah Papua resmi menandatangani kesepakatan Bersama bertajuk “Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Berkelanjutan di Tanah Papua” dalam pertemuan yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel Manokwari, Provinsi Papua Barat, Jumat 13 Februari 2026.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Konferensi Internasional Nature-Based and Climate Solutions (NbCS) dan dihadiri oleh enam gubernur, yakni Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Papua Pegunungan, Gubernur Papua Tengah, dan Gubernur Papua Selatan.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari proses dialog dan konsolidasi lintas provinsi yang telah berlangsung sebelumnya. Sehari sebelum penandatanganan, 12 Februari 2026, telah digelar pertemuan perwakilan pemerintah provinsi se-Tanah Papua bersama lembaga pemangku kepentingan pembangunan daerah untuk membahas dan menyelaraskan substansi draf kesepakatan bersama.
Satu Bentang Hidup, Satu Arah Pembangunan
Dalam kesepakatan tersebut, para gubernur menegaskan bahwa Tanah Papua harus dipandang dan dikelola sebagai satu kesatuan bentang hidup ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis yang utuh. Arah pembangunan lintas provinsi diselaraskan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) menuju Visi Papua Emas 2041 dan Visi 2100.
Perlindungan hutan, ekosistem penting, dan ruang hidup masyarakat adat ditempatkan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Para gubernur berkomitmen mempertahankan minimal 70 persen tutupan hutan dari total luas daratan Tanah Papua.
Komitmen ini akan didukung melalui perencanaan terpadu antarprovinsi dalam kerangka tata ruang Pulau Papua, serta diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RTRW, KLHS, RPJPD, RPJMD, dan dokumen sektoral lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Pembentukan Forum Kolaborasi dan Tim Teknis
Para gubernur juga menyepakati pembentukan forum kolaborasi lintas provinsi yang bersifat kooperatif, fleksibel, terbuka, dan adaptif. Forum ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat sinergi kebijakan pembangunan berkelanjutan serta berbagi praktik baik antarprovinsi.
Forum tersebut tidak mengambil alih kewenangan lembaga yang telah ada, melainkan mendukung peran Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua sebagai payung kepemimpinan politik bersama.
Sebagai tindak lanjut, dibentuk Tim Teknis Gubernur se-Tanah Papua sebagai delivery unit bersama yang bertugas mengkoordinasikan agenda lintas provinsi, memantau pelaksanaan kesepakatan, memperkuat komunikasi kebijakan dengan pemerintah pusat dan mitra pembangunan, serta mendorong peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan.
Penguatan Otonomi Khusus dan Peran Masyarakat Adat
Dalam poin ketiga, para gubernur menegaskan pentingnya penguatan kewenangan dalam kerangka Otonomi Khusus Papua, dengan memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta memastikan pelaksanaannya efektif, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat hukum adat dan Orang Asli Papua (OAP) ditegaskan sebagai subjek utama pembangunan. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah, dan Peraturan Daerah Khusus yang menjamin pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dan wilayah adat.
Para gubernur juga mendorong setiap kabupaten/kota memiliki Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) beserta perangkat pelaksananya. Sinergi dan pembelajaran lintas provinsi antar panitia PPMHA juga akan diperkuat.
Selain itu, pemerintah daerah se-Tanah Papua menegaskan penghormatan terhadap kewenangan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus.
Ekonomi Inklusif dan Industri Hijau
Kesepakatan juga menggarisbawahi arah pengembangan ekonomi Tanah Papua yang inklusif dan berkelanjutan. Pembangunan ekonomi bertumpu pada penguatan potensi komoditas dan jasa berbasis nilai-nilai lokal dengan menempatkan masyarakat, khususnya OAP dan masyarakat adat, sebagai pelaku utama Papua Produktif.
Pendekatan ini mengusung semangat “Satu untuk Enam dan Enam untuk Satu”, yakni setiap provinsi berkontribusi bagi kemajuan bersama dan memperoleh manfaat dari kerja sama ekonomi lintas provinsi.
Pengembangan ekonomi diarahkan selaras dengan perlindungan tutupan hutan, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta perlindungan hak masyarakat adat, termasuk melalui penguatan skema pendanaan berkelanjutan dan afirmatif yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan.
Forum Perencanaan Satu Papua
Para gubernur juga menyetujui pembentukan Forum Perencanaan Satu Papua sebagai ruang koordinasi antar BAPPERIDA/BAPPEDA se-Tanah Papua dan mitra pembangunan, termasuk LSM dan perguruan tinggi.
Forum ini bertujuan menyelaraskan perencanaan lintas provinsi, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, serta mengintegrasikan isu-isu strategis lintas wilayah ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Pelaksanaan kesepakatan ini akan dipantau dan dievaluasi secara berkala. Bahkan disepakati pertemuan setiap tiga bulan antar gubernur dengan melibatkan para bupati/wali kota, MRP, DPRP, DPRK, serta mitra pembangunan guna memastikan keselarasan visi pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.
Komitmen Bersama
Kesepakatan bersama ini ditandatangani di Manokwari, 13 Februari 2026, oleh:
Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Mathius Derek Fakhiri, S.I.K., M.H.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si.
Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, SH.
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo.
Gubernur Papua Selatan, Elisa Kambu, S.Sos.
Gubernur Papua Barat Daya, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., IPM.
Dengan tekad dan visi bersama, para gubernur menegaskan komitmen menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan demi terwujudnya kesejahteraan Orang Asli Papua di seluruh Tanah Papua, melalui sinergi strategis bersama MRP, DPRP, DPRK, para kepala daerah, serta seluruh elemen masyarakat sebagai pilar pembangunan Papua yang berdaulat atas masa depannya. **



















