Timika,papuaglobalnews.com – Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik bisnis peredaran narkoba, pungutan liar (Pungli), atau tindak pidana lainnya di dalam Lapas/Rutan/LPKA.

“Jangan cederai prestasi yang sudah kita capai selama ini. Tidak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam itu sendiri,” tegas Agus Andrianto dalam sambutannya pada penyerahan remisi yang dibacakan Emanuel Kemong Wakil Bupati Mimika di Lapas Klas IIB Timika, Minggu 17 Agustus 2025.