Oleh : Yunus Gobai

 

TRAGEDI Paniai Berdarah 8 Desember 2014 adalah luka terbuka bagi rakyat Paniai. Para siswa atau pelajar menjadi korban nyawa dan hingga kini tahun 2025 keluarga serta rakyat Paniai masih menyimpan duka yang tak pernah terjawab.

Kini sudah menjelang 12 tahun negara Indonesia masih gagal menghadirkan keadilan. Keluarga korban dan rakyat Paniai menunggu pemerintah daerah, pemerintah pusat bahkan penegak hukum baik nasional maupun internasional untuk hadir lalu mengadili para pelaku pelanggaran HAM berat yang belum pernah dipertanggungjawab secara hukum yang berlaku di nasional maupun internasional.

Keluarga korban dan rakyat Paniai tidak akan diam atas nama kemanusiaan, kebenaran harus dibuka dan keadilan harus ditegakkan.

Kasus pelanggaran HAM Berat Paniai 2014 adalah tragedi penembakan warga sipil oleh aparat keamanan di Paniai, Papua, yang menewaskan beberapa orang, termasuk anak-anak, dan menjadi perhatian aktivis HAM.