Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot didampingi Plt. Kepala Distrik Agimuga Arianus Katagame, Kapolsek Agimuga, Daramil Agimuga dan narasumber foto bersama usai pembukaan, Kamis 3 September 2026. (Foto – Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).

Timika,papuaglobalnews.com – Masyarakat perwakilan dari delapan kampung di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, kurang lebih 80 orang mengikuti sosialisasi “Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Anak melalui Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara”, Kamis 3 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama sehari tersebut dipusatkan di salah satu hotel di Timika dan dihadiri Plt. Kepala Distrik Agimuga, Arianus Katagame, S.Pt., M.Pt., Kapolsek Agimuga dan Danramil Agimuga.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, Lodefikus Kaize, S.STP., M.AP., selaku Kasubid Pembinaan Karakter Bangsa dan Irsan Sarif pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika.

Ananias Faot, Asisten I Setda Mimika, dalam sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan keluarga merupakan tempat seorang anak atau keluarga tumbuh dan berkembang. Karena itu, lingkungan keluarga memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk karakter dan kepribadian seseorang.

Menurutnya, setelah keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses pembentukan karakter anak.

“Keluarga dipandang sebagai lingkungan yang dibangun oleh orang tua dan orang-orang terdekat. Setiap keluarga selalu berbeda dengan keluarga lainnya, baik dalam cara mendidik anak, kehidupan ekonomi keluarga maupun sejarah perjuangan masing-masing keluarga,” jelasnya.

Ia menjelaskan, keluarga memiliki pengaruh dalam membentuk pondasi kepribadian anak. Karena itu, orang tua memiliki tugas untuk memastikan fungsi keluarga berjalan dengan baik dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman bagi anak-anak.

“Rumah adalah bagian dan akar tempat anak dapat bertumbuh, sehingga kebutuhan lahir dan batin mereka harus dapat tercukupi. Pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan awal, tempat pertama kali anak mengenal dunia sejak mereka lahir,” jelasnya.

Dikatakan, lingkungan keluarga yang dibangun oleh orang tua memberikan pengalaman awal bagi anak. Karena itu, pengalaman dan keteladanan orang tua menjadi faktor yang sangat penting bagi perkembangan anak.

“Keteladanan orang tua dalam tindakan sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan bagi anak. Bapak dan ibu membentuk anak sebagai makhluk sosial dan religius, serta menciptakan kondisi yang dapat menumbuhkan inisiatif dan kreativitas,” katanya.

Dengan demikian, peran keluarga sangat besar dalam menentukan terbentuknya moral manusia.

Ia juga mengingatkan pembentukan karakter anak harus dimulai sejak lingkungan keluarga dan kemudian diperkuat oleh guru di sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila perlu dikenalkan dan diamalkan dalam kehidupan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Selain itu ia berharap kedepan kegiatan sosialisasi semacam ini dilaksanakan langsung di kampung sambil duduk santai sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakat setempat.

Ia menegaskan dalam kehidupan bersama meskipun dalam perbedaan tetapi tetap saling menghargai dan toleransi menjadi kinci utama.

Sebelumnya, Eliazer Klemens selaku ketua panitia yang dibacakan Guntur Rumbekwan menyampaikan pembentukan dan pertumbuhan karakter dalam keluarga sangat penting, khususnya dalam penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Anak melalui Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.”

Ia menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan antara lain Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam rangka Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Nusantara; serta dasar hukum lainnya yang disebutkan dalam laporan panitia.

Adapun maksud dilaksanakan kegiatan tersebut, untuk menciptakan kehidupan yang berlandaskan Pancasila serta mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sedangkan tujuan kegiatan, antara lain menanamkan landasan moral yang kuat, menumbuhkan hati dan kemanusiaan, membentuk kepribadian yang disiplin dan bertanggung jawab, serta mempersiapkan peserta untuk menjadi warga negara yang baik.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti masyarakat yang merupakan perwakilan dari delapan kampung di Distrik Agimuga dengan jumlah peserta kurang lebih 80 orang. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.