Marthen Malissa Minta Dua OPD Pengelola DAK Segera Input Data Kontrak ke Omspan Kemendagri, Lewat Tanggal 29 Agustus 2025 Hangus
Timika,papuaglobalnews.com – Marthen Tappi Malissa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Papua Tengah mengingatkan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) segera merampungkan penginputan kontrak ke Omspan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini Marthen sampaikan kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Senin 25 Agustus 2025.
Marthen menyampaikan apabila sampai dengan tanggal 29 Agustus 2025 data kontraknya belum juga rampung diinput risikonya DAK tersebut akan hangus.
Ia menyebutkan besaran DAK untuk dua OPD tersebut Rp36 miliar.
Marthen mengakui berdasarkan progres yang dilihatnya hingga hari ini masih nihil. Ia sangat berharap dengan sisa waktu tinggal empat hari kerja ini kedua OPD harus bekerja keras dan ekstra menginput data kontraknya, jika tidak otomatis hangus.
Dikatakan, terkait DAK ini Omspan Kemendagri sudah memberikan kelonggaran perpanjangan waktu dua kali untuk Mimika. Perpanjang terakhir pada Bulan Juli hingga 29 Agustus 2025 nanti.
Ia menegaskan jika sampai tanggal batas penginputan belum tuntas sebaiknya kontraknya dibatalkan mengingat dananya sudah tidak ada lagi.
“Karena hangus maka sudah tidak ada lagi dananya untuk ditransfer. Jadi kontraknya dibatalkan karena tidak akan terbayarkan,” kata Marthen.
DAK ini digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kegiatan fisik di bidang kesehatan dan pendidikan. **
Serapan APBD Mimika 2025 Baru Rp1,8 Triliun
Timika,papuaglobalnews.com – Serapan APBD Kabupaten Mimika dari Januari hingga Agustus 2025 masih rendah sebesar Rp1,8 triliun atau 30 persen dari total Rp6,3 triliun.
Marthen menyampaikan masih rendahnya penyerapan anggaran ini karena adanya kendala faktor eksternal dan internal.
Ia menyebutkan beberapa yang menjadi kendala adalah pergantian sistem pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), keterlambatan penginputan oleh OPD ke SIRUP. Banyaknya OPD sehingga terjadi antrean dalam penginputan. Karena sebelum masuk tahap pelelangan dan penetapan pemenang harus melewati beberapa tahapan.
Kendala lain sebut Marthen, pihak OPD kurang merespons cepat melakukan menginputan data kontrak, pihak ketiga yang pekerjaannya sudah berkontrak belum mengajukan pembayaran uang muka. Kontraktor bekerja masih menggunakan dana sendiri.
“Sebenarnya kontraktor yang sudah berkontrak sesuai aturan wajib mengajukan pembayaran uang muka supaya secara sistem keuangan terjadi keseimbangan antara penyerapan dan kegiatan fisik. Jika hal itu tidak terjadi maka pemerintah daerah akan dikenakan teguran oleh Mendagri dianggap ekonomi dan APBDnya tidak berjalan,” jelas Marthen kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Senin 25 Agustus 2025.
Ia mengemukakan besaran realisasi Rp 1,8 dari Rp6,3 triliun jika dibandingkan dengan kabupaten lain yang APBDnya kecil berkisar Rp1 triliun sebenarnya dananya sudah terpakai habis meskipun belum sampai akhir tahun. Namun, Mimika APBDnya besar sehingga serapannya dianggap masih terlalu kecil.
Meskipun serapannya masih rendah, Marthen sangat optimis realisasi APBD Mimika setelah diperubahan naik menjadi Rp6,8 triliun hingga Desember 2025 mampu mencapai 95 persen.
“Kita belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Di sisa waktu yang ada semua akan ngebut bekerja supaya semua kegiatan baik fisik maupun non fisik terealisasi semua,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan dua pimpinan OPD terkait sudah dihubungi papuaglobal news.com untuk dikonfirmasi namun belum mendapat respon. **

































