Timika,papuaglobalnews.com – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) secara tegas menolak pernyataan oknum-oknum yang mengatasnamakan dewan adat terkait wacana pembubaran PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika. Perusahaan tambang tersebut telah beroperasi selama 59 tahun dan dinilai memberi kontribusi besar bagi daerah.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua I LEMASKO, Marianus Maknaepeku, menanggapi maraknya isu penolakan terhadap operasional Freeport di Mimika.

Marianus menilai pihak-pihak yang menyerukan pembubaran Freeport sebagai tindakan yang tidak realistis.

“Ini hal yang aneh. Selama ini menikmati hasilnya, lalu mau merusak kembali. Ini seperti orang lagi mimpi di siang bolong,” ujarnya kepada papuaglobalnews.com di Timika, Jumat 10 April 2026.

Menurutnya, jika Dewan Adat Papua memiliki niat memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, seharusnya dilakukan melalui dialog dengan perusahaan, bukan dengan ancaman penutupan.

Ia menegaskan bahwa menutup Freeport bukan perkara mudah, karena perusahaan tersebut merupakan aset negara yang memberikan manfaat besar, baik bagi Indonesia maupun masyarakat Papua, khususnya Suku Amungme dan Kamoro.

Marianus juga mengutip pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa Freeport perlu dijaga sebagai aset yang memberi kontribusi bagi negara.

Ia mengaku heran dengan pihak-pihak yang sebelumnya hidup dari perusahaan, namun kini justru balik menentangnya. Menurutnya, hal tersebut patut diduga memiliki kepentingan tertentu.

“Sebagai masyarakat adat tidak boleh menjadi seperti Yudas. Kalau ada persoalan, mari dibicarakan baik-baik sesuai aturan dan mekanisme,” tegasnya.

Marianus menyebut kontribusi Freeport terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika sangat signifikan. Pada tahun 2025, pemasukan mencapai Rp1,9 miliar, sedangkan tahun 2026 sebesar Rp1,1 miliar, meskipun mengalami penurunan akibat insiden longsor di area tambang bawah tanah.

Selain itu, dana satu persen yang dikelola melalui YPMAK juga digunakan untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan sekitar 80 persen kekuatan fiskal Pemerintah Kabupaten Mimika masih bergantung pada sektor pertambangan.

“Dengan adanya tambang ini, Mimika menjadi lebih maju dibanding daerah lain di Papua,” ujarnya.

Marianus juga menyarankan agar Dewan Adat lebih fokus memberikan masukan kepada lembaga kultur seperti MRP dalam memperjuangkan hak masyarakat adat, bukan justru mendorong pembubaran Freeport.

Ia menilai wacana pembubaran Freeport sebagai tindakan yang tidak rasional dan cenderung mencari sensasi.

Di akhir pernyataannya, Marianus mengingatkan bahwa hak utama dalam operasional Freeport berada pada dua lembaga adat, yakni LEMASA dan LEMASKO, sehingga semua pihak diminta menjaga keberlangsungan aktivitas perusahaan.

Ia juga menyoroti dampak besar jika Freeport ditutup, terutama terhadap sekitar 32 ribu karyawan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan tersebut siapa yang bertanggungjawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk berhenti mengancam penutupan Freeport. Mari jaga bersama demi kepentingan kita semua,” tutupnya. **