Siprianus Operawiri menyampaikan Lemasko yang ada saat ini merupakan lembaga adat yang sah.

Sipri menyayangkan pembentukan panitia dan tim formatur dalam Musdat LMHA ini tanpa melibatkan Lemasko yang sah. Sesungguhnya dalam membentuk panitia harus mengundang secara resmi kepada pengurus Lemasko untuk sama-sama bergabung. Karena terbentuknya LMHA dengan tujuan menyatukan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Kamoro.

Yohanes Mamiri mengemukakan Lemasko ini hadir berkat perjuangan para orangtua terdahulu dengan susah payah sejak tahun 1996. Lembaga ini dikukuhkan secara resmi oleh orangtua yang sebagiannya sudah dipanggil Tuhan.

Kehadiran LMHA Mimika Wee ini dengan suatu harapan besar dapat menyatukan semua orang Kamoro. Namun dalam Musdat tanpa melibatkan semua unsur kepala suku, dewan adat wilayah yang ada dari Nakai hingga Waripi.

“Hajatan yang dimunculkan oleh pemerintah dengan tujuan melindungi hak-hak kami orang Kamoro Mimika Wee. Lewat lembaga ini dapat melindungi dan mengayomi semua lembaga adat yang ada sebagai payung,” ujarnya.

Yohanes juga mengungkapkan calon-calon yang maju menjadi ketua harus orang yang benar-benar mengerti dan memahami adat, budaya dan istiadat sebab perannya sangat jauh lebih besar dari Lemasko. Maka dalam pemilihan harus melibatkan unsur-unsur dewan adat.

Ia menjelaskan proses pemilihan Ketua LMHA ini tidak semudah hanya dengan dua hari Musdat tetapi harus melewati tahapan cukup panjang. Setelah bentuk panitia dan tim formatur harus turun sosialisasi kepada masyarakat di kampung-kampung menyampaikan akan membentuk satu lembaga baru yang bernama LMHA langsung berada di bawah naungan pemerintah.

Setelah sosialisasi, tim formatur harus menggandeng akademisi untuk mengkaji poin-poin penting apa saja yang harus dilakukan sehubungan dengan LMHA untuk masyarakat adat.

Setelah melewati semua tahapan, masing-masing taparu akan mengusulkan calonnya yang dinilai memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai kandidat Musdat.

Namun yang terjadi saat ini tidak sesuai prosedur, aturan dan mekanisme seperti yang diarahkan pada saat pertemuan.

“Karena dalam pertemuan dengan bapak bupati dan wakil bupati disampaikan agar Lemasko kubu satu, dua dan tiga harus duduk bicara baik-baik sebelum bentuk lembaga ini, agar pembentukan panitia dan lain-lain bejalan sama-sama. Tapi pihak sebelah jalan sendiri,” ujarnya.

Yan juga merasa kecewa namanya tercantum di dalam panitia Musdat tanpa ada komunikasi baik melalui surat atau telepon.

Ia menduga Bupati juga mendapat tertipu oleh oknum-oknum tertentu sehingga pemerintah percaya akhirnya mengucurkan dana tiga miliar.

Sebagai tokoh anak muda Kamoro, ia menegaskan menolak pelaksanaan Musdat tersebut sebab tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya dilakukan. **