Timika,papuaglobalnews.com – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) secara tegas mengecam dan mengutuk keras oknum penyebar informasi hoaks melalui media sosial WhatsApp yang menuding Bupati Mimika, Johannes Rettob, terlibat dalam upaya memfasilitasi memprovokasi masyarakat Kamoro di Kapiraya untuk berkonflik dengan Suku Mee.

Kecaman tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I LEMASKO Bidang Humas dan Hubungan Kemasyarakatan dan Pemerintahan, Marianus Maknaepeku, dalam konferensi pers yang digelar di salah satu hotel di Timika, Senin 16 Februari 2026.

Marianus menegaskan, tudingan yang menyebut Bupati Mimika memfasilitasi masyarakat Suku Kamoro dan Key untuk bertikai dengan masyarakat Suku Mee di Kapiraya merupakan informasi tidak benar dan tidak berdasar serta sesat.

“Mana mungkin Bupati Mimika memfasilitasi masyarakatnya sendiri untuk berkonflik? Tudingan seperti itu sangat tidak benar dan tidak masuk akal,” tegas Marianus.

Menurutnya, konflik komunal yang terjadi di Kapiraya murni merupakan dinamika internal masyarakat di wilayah tersebut, bukan atas suruhan atau fasilitasi pihak manapun sebagaimana yang dituduhkan dalam pesan berantai tersebut.

Ia menilai, oknum yang sengaja menyebarkan informasi hoaks tersebut merupakan pihak yang tidak bertanggungjawab dan hanya ingin membangun opini liar untuk mengganggu stabilitas daerah serta merusak hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat luas agar menghentikan penyebaran opini tanpa dasar dan bukti yang jelas. Jangan membangun narasi yang bisa menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan mengganggu upaya pemerintah yang saat ini sedang bekerja menyelesaikan persoalan secara bertahap, kekeluargaan, dan humanis,” ujarnya.

Marianus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah yang tengah berupaya mencari solusi terbaik.

“Pemerintah tidak tinggal diam. Mari kita sabar menunggu. Hentikan penyebaran isu tidak benar yang menyebut Bupati Mimika menjadi sponsor persoalan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, LEMASKO mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Dogiyai, serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mengambil langkah konkret melalui dialog dan mediasi dengan menghadirkan para pihak yang memahami batas-batas wilayah adat guna menemukan titik terang penyelesaian konflik.