Timika,papuaglobalnews.com – Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Marianus Maknaepeku, mengingatkan Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) agar dalam proses seleksi calon penerima beasiswa benar-benar mengutamakan anak-anak Suku Kamoro, bukan peserta “titipan”.

Menurut Marianus, dalam proses seleksi sebaiknya juga tidak melabeli atau menyampaikan bahwa anak-anak Kamoro tidak mampu atau gagal karena tidak lolos seleksi, sebab hal tersebut dapat berdampak buruk pada mental mereka dan menumbuhkan rasa minder atau tidak percaya diri sehingga enggan bersaing di kemudian hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Marianus berdasarkan masukan dan keluhan langsung dari para pelajar dan mahasiswa Suku Kamoro penerima beasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan tingkat SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi di Manado.

Keluhan itu disampaikan mereka kepada pengurus LEMASKO dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) program beasiswa yang dilaksanakan di Manado pada 27-30 Januari 2026.

Dalam kegiatan Monev tersebut, Marianus juga menerima aspirasi terkait kebutuhan fasilitas penunjang belajar, khususnya laptop, yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa semester akhir untuk penyusunan skripsi dan tugas akademik lainnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat anak-anak Kamoro yang sebelumnya tidak lolos seleksi beasiswa, namun tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi secara mandiri oleh orang tua. Bahkan, beberapa di antaranya kini telah menempuh pendidikan strata dua (S2) dengan hasil akademik yang sangat baik.

Oleh karena itu, Marianus berharap ke depan proses seleksi penerima beasiswa harus melibatkan lembaga adat serta memberikan porsi yang adil, di mana kuota untuk anak-anak Kamoro harus setara dengan Amungme dan lima suku kekerabatan lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi harus dilakukan secara murni dan transparan, tanpa adanya permainan dari oknum staf atau pejabat YPMAK. Ia menyayangkan praktik di mana calon yang tidak lolos seleksi justru digantikan oleh anggota keluarga oknum tertentu.

Menurut Marianus, bantuan beasiswa dari PT Freeport Indonesia yang dikelola oleh YPMAK pada hakikatnya bertujuan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) anak-anak Kamoro dan masyarakat adat setempat. Apabila dalam pengelolaannya tidak menjunjung asas keadilan, maka lembaga adat dapat mempertimbangkan untuk mengambil kembali dana yang dipercayakan kepada YPMAK agar dikelola secara mandiri oleh lembaga.

Ia menegaskan bahwa bantuan beasiswa ini merupakan berkat Tuhan melalui Freeport yang dikelola oleh YPMAK dan harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Papua, khususnya Suku Kamoro, Amungme, serta lima suku kekerabatan lainnya. Hasil pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua, kata Marianus, harus dikembalikan kepada masyarakat melalui sektor pendidikan, selain kesehatan dan ekonomi.

Marianus menambahkan seluruh masukan dan keluhan dari peserta penerima beasiswa akan disampaikan kepada YPMAK agar menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada PT Freeport Indonesia melalui YPMAK atas berkat dan anugerah yang telah diberikan kepada masyarakat dua suku besar, Amungme dan Kamoro, serta lima suku kekerabatan lainnya.

Namun demikian, ia kembali mengingatkan agar YPMAK benar-benar memanfaatkan kepercayaan tersebut secara bertanggung jawab dan tepat sasaran bagi anak-anak yang memang berhak menerima bantuan.

Ia menyayangkan adanya kasus di mana anak-anak Kamoro digugurkan dalam seleksi, kemudian digantikan oleh anak-anak karyawan atau staf YPMAK. Bahkan, terdapat mahasiswa yang diberhentikan dari bantuan beasiswa dan terpaksa melanjutkan pendidikan dengan biaya orang tua. Hasilnya secara akademik sangat bagus.

Meski demikian, Marianus mengakui bahwa berdasarkan hasil Monev, dari sisi penginapan, konsumsi, dan biaya pendidikan, seluruh kebutuhan mahasiswa penerima beasiswa di Manado pada umumnya telah terpenuhi dengan baik.

Ia menambahkan, selain menyampaikan masukan kepada YPMAK, LEMASKO juga berencana bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menyampaikan keluhan mahasiswa terkait bantuan pendidikan yang selama ini diterima, khususnya mengenai besaran bantuan yang dinilai belum merata antar mahasiswa. “Ada yang terima lima juta, enam juta dan tujuh juta. Seharusnya diberikan sama,” pungkasnya. **