Kurangi Risiko Lalakantas Akibat Miras, Ketua FKDM Mimika Minta Polisi Tingkatkan Patroli
Timika,papuaglobalnews.com – Kasus kecelakaan di Kota Timika, Kabupaten Mimika Papua Tengah belakangan ini terus terjadi. Teranyar, dua anak SD Kwamki Baru kakak beradik dan seorang tukang ojek meninggal ditempat setelah ditabrak sebuah mobil for renggers di Jalan Ahmad Yani tepatnya di pertigaan Jalan Megantara-Hotel Kaliki, Batas RT 01, Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru pada 5 Juni 2025 pagi.
Pengojek yang juga korban, saat itu menggunakan sepeda motor datang dari arah Jalan Leo Mamiri hendak mengantar dua bocah itu ke sekolah. Sementara mobil for renggers datang dari Jalan Ahmad Yani arah Bandara Mozes Kilangin dengan kecepatan tinggi. Sopir mobil naas itu diduga dalam kondisi mabuk miras tidak mampu mengendalikan kecepatan mobil tersebut, sehingga setiba di lokasi kejadian menabrak marka jalan langsung menyeberang di jalur kanan. Dalam peristiwa itu selain ketiga orang itu meninggal dunia, seorang tukang ojek mengalami patah tulang kaki kanan. Ketiga korban dievakuasi ke RSUD Mimika, sementara tukang ojek dibaya ke Puskesmas Timika.
Melihat maraknya kasus lakalantas di jalan raya yang mengorbankan nyawa orang lain tidak bersalah, Luki Mahakena, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Mimika meminta kepada jajaran Kepolisian Resor Mimika untuk meningkatkan patroli.
Menurutnya, melalui peningkatan patroli sebagai implementasi berbagai langkah pencegahan dini yang dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat pengemudi di bawah pengaruh miras berat.
Ia menyebutkan saat ini para pengendara biasanya melakukan aktivitas ngebut-ngebutan di jam malam hingga pagi subuh dini hari. Mereka beraktivitas setelah pesta miras/dunia glamor malam tanpa terkontrol diri saat pulang ke rumah.
Selain menyarankan tingkatkan patroli, Luki mendorong aparat harus berani tegakan sanksi hukum bagi pelaku pelanggaran. Termasuk memproses hingga di pengadilan untuk dipenjara seberat-seberatnya sebagai bentuk edukasi dan efek jerah.
“Karena faktor kelalaian pengemudi mengorbankan nyawa seseorang luka berat/cacat seumur hidup atau hilang nyawa orang lain,” tulis Luki dalam rilisnya yang diterima papuaglobalnews.com, Senin 9 Juni 2025.
Mantan Rektor UTI Mimika ini menganjurkan juga pencegahan pada level masyarakat. Pencegahan level masyarakat ini menggandeng Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk memberikan sosialisasi tata tertib sebulan sekali. Aksi ini melibatkan unsur tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh agama (Toga) terkait aksi kampanye bahaya mengendara dalam penguasaan Miras.
Lewat kampanye ini melahirkan satu kesadaran dari dalam diri pengguna kendaraan adanya rasa malu dan taku berbuat melanggar hukum di jalan, karena akan diberikan sanksi penegakan hukum positif tanpa musyawarah damai.
Kemudian saran lainnya, pencegahan pada level teknologi. Ini berkaitan dengan standar tatalaksana kartu scor pengemudi melibatkan Dinas Perhubungan dan Polri terkait kolaberasi penerapan IT deteksi cegah dini perilaku agresif pengemudi potensi Miras.
Luki menyakini dengan upaya implementasikan berbagai langkah itu dapat diharapkan mengurangi risiko kecelakaan akibat pengemudi di bawah pengaruh Miras.
Langkah-langkah ini kata Luki, mendukung kebijakan pemerintah ‘Mimika Smart City’ (Mimika Kota Cerdas) yan dicanangkan Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong. **