Konflik Kapiraya: Keuskupan Timika Keluarkan Enam Seruan Profetis
Karena pertambangan masyarakat lokal dan batas-batas wilayah inilah, masyarakat atas dan bawah diperhadap-hadapkan dan kini menjadi konflik antar warga. Konflik ini kemudian menjadi buruk karena warga bukan saja menggunakan alat atau senjata tradisional tetapi juga menggunakan senjata modern jenis senapan angin, yang oleh masyarakat dikenal dengan nama senjata tabung.
Sebagai akibat dari konflik ini adanya korban luka-luka dan banyak juga kerusakan dan kerugian material masyarakat setempat. Banyak warga masyarakat terpaksa harus meninggalkan kampung, rumah dan dusun dan pergi mencari tempat-tempat yang lebih aman.
Melalui Ajaran Sosial Gereja Katolik (Esiklik Laudato Si), yang merupakan seruan moral dan spiritual Gereja Katolik untuk menjaga bumi sebagai “rumah bersama” melalui pertobatan ekologis, keadilan social dan tanggungjawab bersama terhadap tempat, lingkungan tempat kita hidup. Bahwa semua orang dipanggil untuk mencintai, merawat dan melindungi bumi sebagai rumah bersama demi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Kami, Gereja Katolik sangat prihatin dengan konflik antar masyarakat yang terjadi hari-hari ini. Untuk itu, kami mengajak semua masyarakat, semua pihak dan secara khusus kepada umat beriman yang sedang ada dalam masa pra paskah-masa pertobatan, untuk berdoa, memohon Roh Tuhan untuk membersihkan hati, pikiran dan membantu menata langkah kita ke depan agar lebih pasti (Bdk.Mazmur 51:12).
Prihatin atas konflik dan situasi di Kapiraya dan sekitarnya, kami serukan:
- Kepada Pemerintah Pusat agar segera mengambil langkah cepat guna membantu warga pengungsi terdampak konflik terutama membantu bahan makanan dan pengobatan.
- Kepada semua perusahaan dan siapa saja, terutama yang beraktivitas terkait pertambangan di sekitar daerah konflik agar berhenti beroperasi hingga konflik antar warga masyarakat memperoleh kejelasan hukum, kesepakatan damai antar pihak-pihak yang bersengketa dan konflik dinyatakan selesai.
- Kepada Kepolisian Republik Indonesia agar menjalankan tugas pengamanan secara profesional, netral dan proporsional demi mencegah konflik antar warga, melindungi warga sipil dan menjamin rasa aman bagi semua pihak.
- Kepada Pemerintah Pusat dan dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, agar meninjau ulang Surat Keputusan (SK) terkait Tapal Batas Administrasi Kabupaten, dan jika perlu dicabut.
- Kepada semua warga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh muda dan warga umat beriman agar menahan diri, tidak terprofokasi oleh cerita, oleh berita-berita yang tidak benar.
- Kepada semua pihak yang berkemauan baik, baik itu di daerah konflik, instansi terkait di Provinsi Papua Tengah, di Tanah Papua maupun di tingkat Nasional agar bersama-sama mendukung Tim Harmonisasi dalam upaya-upaya perdamaian yang sedang berjalan saat ini.
Kami, Gereja Katolik Keuskupan Timika, berdoa, memohon bantuan Tuhan agar kita semua dikuatkan untuk jalan bersama, mencari cara-cara terbaik untuk menyelesaian persoalan-persoalan yang ada agar kita tetap terus hidup sebagai manusia dan orang-orang percaya, dan kiranya Tanah Papua boleh menjadi berkat bagi siapa saja. **











































