Kolase Foto Pelaku Usaha di Timika Didorong Kelola dan Kendalikan Sampah dari Hulu
Peserta kegiatan saat mengikuti acara pembukaan.
Peserta kegiatan mendengarkan arahan Dr. Abdul Muin, M.Si, Kepala PUSDAL LH Papua.
Ramli, Sekretaris DLH, Santi Sondang, Asisten II Setda Mimika dan Dr. Abdul Muin, M.Si, Kepala PUSDAL LH Papua dan Plt. Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Mimika foto bersama peserta menunjukan salam lestari.
Ramli, Sekretaris DLH, Santi Sondang, Asisten II Setda Mimika dan Dr. Abdul Muin, M.Si, Kepala PUSDAL LH Papua dan Plt. Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Mimika dan staf PUSDAL LH Papua foto bersama menunjukan salam Mimika Rumah Kita.
Ramli, Sekretaris DLH, Santi Sondang, Asisten II Setda Mimika dan Dr. Abdul Muin, M.Si, Kepala PUSDAL LH Papua dan Plt. Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Mimika dan staf PUSDAL LH Papua foto bersama menunjukan salam tiga R.
‘Dedy Sibulo, pegawai DLH Mimika memandu acara kegiatan Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Pemateri menjelaskan kepada peserta dengan moderator Devota Leisubun, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Mimika.
Panitia saat melayani peserta mengisi buku tamu.
Ramli, Sekretaris DLH, Santi Sondang, Asisten II Setda Mimika dan Dr. Abdul Muin, M.Si, Kepala PUSDAL LH Papua dan Plt. Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Mimika dan staf PUSDAL LH Papua foto bersama menunjukan salam harmoni.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.






















