Timika,papuaglobalnews.com – Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte berakhir pada Juli 2025 ini. Hal ini memunculkan pertanyaan besar siapa yang layak mengisi posisi penting orang nomor tiga di Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, telah membenarkan akan ada pergantian, namun menyatakan bahwa posisi tersebut akan diisi sementara oleh Pj atau Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Pengisian jabatan Sekda definitif akan melalui proses lelang jabatan yang saat ini masih menunggu respon dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengenai usulan agar Sekda diisi oleh Orang Asli Papua (OAP), Bupati hanya memberikan jawaban singkat, “nanti kita lihat.”

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika, Vinsent Oniyoma, mengharapkan agar jabatan Sekda, baik definitif maupun sementara, diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari suku asli Amungme, Kamoro, dan Sempan yang memenuhi syarat. Jika tidak ada kandidat yang sesuai dari ketiga suku tersebut,Vinsent meminta agar posisi tersebut diisi oleh OAP dari suku lain yang memenuhi kriteria dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Hal ini disampaikan Vinsent dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Rabu 3 Juli 2025.