Timika,papuaglobalnews.com – Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte berakhir pada Juli 2025 ini. Hal ini memunculkan pertanyaan besar siapa yang layak mengisi posisi penting orang nomor tiga di Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, telah membenarkan akan ada pergantian, namun menyatakan bahwa posisi tersebut akan diisi sementara oleh Pj atau Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Pengisian jabatan Sekda definitif akan melalui proses lelang jabatan yang saat ini masih menunggu respon dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

”MTQ

Mengenai usulan agar Sekda diisi oleh Orang Asli Papua (OAP), Bupati hanya memberikan jawaban singkat, “nanti kita lihat.”

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika, Vinsent Oniyoma, mengharapkan agar jabatan Sekda, baik definitif maupun sementara, diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari suku asli Amungme, Kamoro, dan Sempan yang memenuhi syarat. Jika tidak ada kandidat yang sesuai dari ketiga suku tersebut,Vinsent meminta agar posisi tersebut diisi oleh OAP dari suku lain yang memenuhi kriteria dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Hal ini disampaikan Vinsent dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Rabu 3 Juli 2025.

Vinsent mengemukakan penunjukan jabatan Plt atau Pj maupun Sekda definitif OAP merupakan amanat dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021, yang secara tegas mengatur tentang prioritas bagi Orang Asli Papua dalam pemerintahan.

Ketua DAD menegaskan, pengangkatan Sekda dari kalangan OAP merupakan langkah konkrit dalam merealisasikan semangat Otsus dan menghormati hak-hak masyarakat asli Papua sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan tersebut.

“Kami mendesak agar Pemerintah Kabupaten Mimika memperhatikan pasal-pasal yang mengatur tentang afirmasi positif bagi OAP dalam pengisian jabatan strategis seperti Sekda,” tegasnya.

Dikatakan, pengangkatan Sekda OAP sangat penting mencerminkan komposisi penduduk asli Mimika dan sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat Papua.

Namun demikian, Vinsent percaya bahwa Bupati Mimika akan percayakan proses pengisian jabatan ini dilakukan dengan segera dan diprioritaskan kepada kandidat yang dapat mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat lokal.

Sebagai masyarakat adat, ia berharap dan percaya Bupati Mimika dalam menentukan siapa putra-putri bangsa ini yang terbaik untuk mengisi posisi Sekda Mimika. **