Sebagai tindak lanjut, Norman menyatakan kesiapannya membentuk struktur kepengurusan DPC APDESI Mimika serta berkoordinasi dengan Ketua APDESI Provinsi Papua Tengah guna mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda).

Ia menegaskan, keberadaan APDESI di Kabupaten Mimika diharapkan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antar kepala desa/kampung dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Merlyn Temorubun menyambut baik inisiatif tersebut. Ia berharap pembentukan struktur organisasi APDESI di Mimika dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kampung dan pemerintah distrik, sekaligus mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dengan terbentuknya kepengurusan APDESI di Mimika, koordinasi antar kepala desa/kampung diharapkan semakin solid serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Mimika. **