Timika,papuaglobalnews.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mempunyai program ketahanan pangan. Program ini sebagai dukungan terhadap peningkatan ketahanan pangan nasional, sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis domestik.

Hal ini disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutan yang dibacakan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika pada penyerahan remisi secara simbolis kepada warga binaan Lapas Klas II B Timika di Kampung Naenamuktipura Distrik Iwaka setelah peringatan HUT ke-80 RI,Minggu 17 Agustus 2025.

Ia menjelaskan dalam program ketahanan pangan ini, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara memanfaatkan lahan yang ada untuk melakukan budidaya tanaman pangan dan perikanan hingga melaksanakan panen raya. Program ketahanan pangan mewujudkan kemandirian ekonomi melalui pemberdayaan Narapidana secara langsung di bidang agrikultur dan agribisnis.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.