“Kantor Kementerian Haji dan Umroh Mimika masuk kategori Tipe C karena jumlah umat serta antrean Calon Jamaah Haji relatif lebih sedikit. Sedangkan Kota Jayapura berstatus Tipe B karena jumlah umat dan antrean CJH lebih banyak,” jelasnya.

Menurut Iwan, penentuan kategori tipe kantor didasarkan pada jumlah umat dan antrean CJH setiap tahun. Untuk wilayah Papua, Kota Jayapura menempati urutan pertama, disusul Timika di urutan kedua.

Sementara itu, Kantor Kementerian Haji dan Umroh dengan kategori Tipe A umumnya berada di wilayah Sulawesi Selatan dan Pulau Jawa, mengingat jumlah umat dan antrean CJH yang mencapai ribuan orang.

Ia menambahkan, dengan keterbatasan jumlah pegawai serta kondisi geografis yang cukup sulit, proses pendaftaran CJH di Mimika menerapkan sistem online. Calon jamaah dapat mendaftar secara mandiri melalui Aplikasi Satu Haji yang tersedia di Android.

“Berdasarkan pendaftaran online tersebut, kami tinggal mencetak data sesuai nomor porsi atau antrean. Melalui aplikasi itu, peserta juga bisa mengecek nama serta mengetahui perkiraan tahun keberangkatan,” pungkasnya. **