Inilah 27 Poin Pernyataan Sikap Solidaritas Mahasiswa dan Pelajar Mimika dalam Aksi Demo Damai di Kantor DPRK Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Solidaritas mahasiswa dan pelajar Mimika melaksanakan aksi demo damai menuntut pemerintah “Usut Tuntas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua” di Kantor DPRK Mimika, Senin 31 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, massa selain menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan kemanusiaan yang dialami masyarakat Orang Asli Papua (OAP), juga membacakan 27 poin pernyataan sikap di hadapan Ketua DPRK Mimika, Primus Natirekapeyau, didampingi sejumlah anggota DPRK Mimika lainnya.
Massa menyampaikan bahwa berdasarkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB yang diadopsi pada 10 Desember 1948, terdapat poin-poin penting mengenai hak kebebasan dasar, di antaranya hak hidup, kebebasan pribadi, kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta kebebasan beragama.
Selain itu, terdapat kesetaraan di hadapan hukum, di antaranya pengakuan setiap orang sebagai pribadi, setara di hadapan hukum, serta hak memperoleh perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi.
Hak sosial dan ekonomi juga mencakup hak atas pekerjaan, pendidikan, jaminan sosial, serta hak atas taraf hidup yang layak. Selain itu, terdapat larangan terhadap perbudakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan pengasingan.
Menurut massa, pernyataan dalam Piagam PBB tersebut telah menjelaskan berbagai hal yang dianggap sebagai pelanggaran HAM dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun.
Indonesia sebagai salah satu negara anggota PBB juga dinilai harus mematuhi setiap keputusan yang telah ada dalam Piagam PBB tersebut.
Dikatakan, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia setelah India dan Amerika seharusnya menjadi negara dengan tingkat pelanggaran HAM yang minim. Namun, dalam sejarahnya, semenjak Papua dianeksasi ke dalam bingkai NKRI pada 1 Mei 1963, berbagai macam pelanggaran HAM terjadi dari operasi ke operasi setelah wilayah Papua ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).
Selain itu, pendropan militer terjadi secara masif dari tahun ke tahun dengan alasan keamanan dan pembangunan infrastruktur. Namun, berbagai wilayah terkena dampak dari hadirnya militer di Tanah Papua yang datang dengan watak militeristik.
Massa menyebut sejumlah persoalan seperti perampasan lahan, pengungsian, konflik bersenjata, penembakan warga sipil, krisis ekonomi, dan monopoli dagang terjadi di depan mata tanpa adanya pengontrolan yang jelas dari pemerintah itu sendiri.
Orang Asli Papua (OAP) yang seharusnya mendapat ruang hidup yang aman, pendidikan yang layak, dan kesejahteraan, menurut massa, justru terdampak akibat kebijakan dan realisasinya yang dinilai tidak memihak kepada OAP.
Selain itu, pengangguran meningkat, konflik horizontal terjadi di mana-mana, bahkan perang suku terjadi di depan mata, sementara pemerintah dinilai belum mampu mengatasinya.
“Melihat realitas yang ada di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Mimika, kami yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Mimika Se-Indonesia merasa bahwa beberapa hal di bawah ini menjadi yang harus diperhatikan secara seksama oleh pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, maupun Pemerintah Kabupaten Mimika,” kata massa dalam pernyataan sikapnya.
Massa menjelaskan, aksi tersebut mengambil tema “Usut Tuntas Pelanggaran HAM Se-Tanah Papua” dengan maksud agar pemerintah mampu menerapkan Hak Asasi Manusia (HAM), Hak-hak Sipil Politik (SIPOL), dan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (EKOSOB).
Menurut massa, semua permasalahan yang ada di Tanah Papua memiliki keterkaitan antara satu sama lain dan menimbulkan efek domino.
Berikut 27 poin pernyataan sikap Solidaritas Mahasiswa dan Pelajar Mimika:
- Disnakertrans segera bertanggung jawab terhadap banyaknya pengangguran Orang Asli Papua di Timika.
- Perjelas Upah Minimum Regional (UMR) dan Kabupaten Mimika.
- Naikkan upah buruh di Kabupaten Mimika.
- Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera melakukan pemantauan terhadap harga bahan makanan pokok dan kedaluwarsa.
- Sahkan Perda terkait kearifan lokal dan pangan lokal Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika, serta hentikan berbagai macam praktik monopoli dagang yang merugikan Orang Asli Papua.
- Dana pendidikan ada di mana? Kenapa tidak terealisasi?
- Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Pendidikan dan YPMAK stop membatasi kuota beasiswa pelajar dan mahasiswa Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika.
- Pemerintah Kabupaten Mimika segera berkoordinasi dengan PT Freeport untuk membangun Kampus Berskala Internasional khusus untuk Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika.
- Berikan jaminan hak atas pendidikan dan kesehatan gratis di seluruh Tanah Papua.
- Tolak MBG dan berikan pendidikan gratis di seluruh Tanah Papua.
- Hentikan aturan yang merampas hak dasar masyarakat, barkot BBM dan minyak tanah.
- Pemkab Mimika segera menyelesaikan segala macam bentuk konflik horizontal di Kabupaten Mimika.
- Audit BPK 2017 dana 185 triliun untuk rehabilitasi kerusakan lingkungan. Ada di mana sentra hutan adat, hutan sagu, sungai, pulau terus dikasih rusak oleh investor.
- Dinas Kelautan segera memantau kondisi nelayan lokal di pesisir Mimika dan membuat larangan kapal besar masuk mencari ikan ke kali kecil milik nelayan tradisional.
- Masalah Kapiraya adalah murni masalah tapal batas wilayah. Jangan giring ke isu politik dan konflik.
- Hentikan perampasan tanah dan eksploitasi sumber daya alam.
- Usut tuntas pelanggaran HAM.
- Hentikan militerisme dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
- Kaji ulang Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP).
- Sahkan UU Perlindungan kepada Masyarakat Adat.
- Sahkan UU Perampasan Aset.
- Sahkan UU Hukuman Mati bagi Koruptor.
- Tolak investasi di seluruh Tanah Papua.
- Tarik militer organik dan non-organik di seluruh Tanah Papua.
- Hentikan diskriminasi dan kriminalisasi kepada Orang Asli Papua.
- Selesaikan konflik dan lindungi masyarakat sipil.
- Selamatkan bumi dari kepunahan krisis iklim dunia.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Umum Solidaritas Mahasiswa dan Pelajar Mimika adalah Maximus Wamenareva, Koordinator Lapangan Dent Kum, dan Wakil Koordinator Lapangan Geovan. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.





















