Ia mengungkapkan anggaran padat karya untuk pembersihan lingkungan dan penimbunan jalan Kampung Nawaripi sebesar Rp100 juta. Namun, karena ditolak oleh Kepala Kampung Nawaripi dengan alasan tidak dikelola oleh pemerintah kampung, sehingga dialihkan penggunaannya untuk membersihkan lingkungan kantor distrik.

Mathius menegaskan penggunaan dana padat karya tahun 2025 ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dikelola oleh pemerintah distrik, berbeda dengan tahun 2024 lalu diserahkan kepada setiap kelurahan dan kampung.

Dengan adanya program ini selain masyarakat mendapat upah meskipun tidak besar, dampak positifnya lingkungan menjadi lebih bersih.

”MTQ

Untuk itu, ia mengajak masyarakat Wania harus mendukung pemerintah dengan tidak membuang sampah di dalam parit supaya pada musim hujan air tetap mengalir lancar.

“Sampah-sampah plastik dan daun dalam got sudah diangkat semua dan terlihat bersih. Besok kita lanjut lagi dari depan kantor ke arah perempatan lampu merah,” jelasnya. **