Timika,papuaglobalnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berencana menugaskan Wakil Presiden Gibran Raka Bumi Raka untuk berkantor di Papua.

Merespons atas rencana penugasan Wakil Presiden berkantor di Papua, Melianus Numang, Ketua Angkatan Muda Kemah Injil (AMKI) Provinsi Papua Tengah menaruh suatu harapan besar bahwa harus mampu menyelesaikan berbagai konflik berkepanjangan yang terjadi di tanah Papua.

Hal ini disampaikan Melianus dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com pada Selasa 15 Juli 2025.

”SADAR

Kasus-kasus yang perlu diselesaikan sebut Melianus, seperti dihadapi masyarakat Papua Tengah saat ini aksi kontak senjata antara TNI dan TPN/OPM yang mengakibatkan jatuh korban jiwa dan persoalan pelanggaran HAM yang terjadi selama ini dimana negara belum menangani secara serius seolah-olah membiarkan.

“Oleh karena itu, kehadiran Wakil Presiden Republik Indonesia nanti harus mampu menyelesaikan 113 kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua yang belum diselesaikan sampai saat ini,” harap Melianus.

Ia menegaskan jika orang nomor dua di Indonesia ini tidak bisa menyelesaikan kompleksitas masalah di tanah Papua seperti masalah historis terkait integrasi Irian Barat ke Indonesia, pelanggaran hak asasi manusia dan meningkatnya marginalisasi dan diskriminasi terhadap orang Papua sebaiknya tidak perlu berkantor di Papua.