Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Ditargetkan Difungsikan Tahun 2027
Timika,papuaglobalnews.com – Bangunan Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika yang berlokasi di Jalan Belibis, Timika Indah yang saat ini sedang direnovasi, ditargetkan baru dapat difungsikan pada tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Jacob J. Toisuta kepada papuaglobalnews.com di Timika, Senin 16 Maret 2026.
Jacob menjelaskan bahwa sejak tahun 2012 hingga kini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah menjadi satu-satunya organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mimika yang masih menyewa gedung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sementara OPD lainnya sudah memiliki gedung kantor sendiri.
Ia menyebutkan pada tahun 2025 lalu telah dilakukan renovasi fisik secara keseluruhan dengan anggaran hampir Rp7 miliar yang bersumber dari APBD. Selanjutnya pada tahun 2026 ini, pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar dari APBD induk untuk mendukung kelanjutan renovasi tahap kedua.
Menurut Jacob, dari total anggaran tersebut sebagian digunakan untuk pembayaran pajak serta biaya perencanaan dan pengawasan, sehingga anggaran yang benar-benar dimanfaatkan untuk renovasi fisik tahap kedua sekitar Rp9,9 miliar.
Ia berharap dengan perbaikan kembali gedung tersebut, setelah sebelumnya sempat dirusak oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab, nantinya dapat kembali difungsikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Renovasi yang dilakukan secara bertahap selama dua tahun ini diharapkan dapat rampung seluruhnya pada tahun 2026. Sementara pengadaan meubeler akan diusulkan pada APBD Perubahan tahun 2026. Jika seluruh fasilitas telah lengkap, maka pada tahun 2027 gedung tersebut sudah dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan Mimika ini juga mengungkapkan ke depan pelayanan perpustakaan tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga akan menerapkan sistem berbasis digital yang terintegrasi dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Melalui sistem digital tersebut, mahasiswa, dosen maupun masyarakat umum yang ingin meminjam buku dapat melakukan pemesanan secara online melalui aplikasi yang telah disiapkan. Perpustakaan Nasional akan mengirimkan buku secara fisik langsung ke alamat peminjam. Setelah selesai dibaca, buku tersebut dikembalikan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah untuk selanjutnya diproses pengiriman kembali.
“Peminjam setelah selesai membaca cukup mengembalikan buku ke Dinas Perpustakaan, nanti kami yang proses pengirimannya. Intinya pemesanan secara digital semakin mudah, asalkan alamat pemesan dicantumkan dengan jelas,” ujarnya.
Untuk sementara, proses peminjaman berbasis digital masih dilakukan melalui fasilitas komputer yang tersedia di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Namun ke depan, setelah aplikasinya terintegrasi dengan sistem Android, masyarakat dapat melakukan pemesanan buku langsung melalui telepon genggam dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Perpustakaan.
Jacob juga menambahkan pada tahun 2024 lalu, saat dinas tersebut masih dipimpin almarhum Dantje Nere, telah dibangun dua unit perpustakaan di Distrik Wania dan Distrik Mimika Timur.
Pada tahun 2026 ini, pihaknya akan melengkapi fasilitas kedua perpustakaan tersebut dengan buku-buku bacaan serta pemasangan pendingin ruangan (AC). Setelah semua fasilitas terpenuhi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah distrik terkait penempatan tenaga yang bertugas membuka pelayanan perpustakaan setiap hari.
Ia berharap petugas yang mengelola perpustakaan distrik berasal dari tenaga di distrik setempat, sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah hanya berperan memberikan pendampingan serta pelatihan.
Selain di Wania dan Mimika Timur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah juga telah membangun perpustakaan di Distrik Mimika Barat Tengah, tepatnya di Kampung Uta. Seluruh buku bacaan sudah disediakan dan saat ini hanya menunggu konektivitas jaringan Starlink dari kantor distrik setempat agar dapat mengakses layanan perpustakaan digital.
Ke depan, Jacob juga berencana mengusulkan pembangunan gedung kearsipan yang berdiri terpisah dari gedung perpustakaan, serta pembangunan museum oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Meski terpisah, gedung kearsipan dan museum tersebut direncanakan tetap berada dalam satu kompleks dengan gedung perpustakaan. **



















