Timika,papuaglobalnews.com – Sebagai upaya menghadirkan dasar hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan limbah tambang (tailing) PT Freeport Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika menggandeng Universitas Islam Bandung (UNISBA) untuk mulai menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing.

Proses penyempurnaan materi penyusunan draf Ranperda tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Seminar Laporan Akhir Kajian Review Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia Aspek Teknis dari UNISBA. Kegiatan berlangsung di Lantai III Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Kamis 9 Juli 2026, dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait dan Direktur PT MAS , Petrus Yumte.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Yohana Paliling, Staf Ahli Bupati mengapresiasi kepada Universitas Islam Bandung yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui BRIDA dalam melaksanakan kajian tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Bandung yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah dalam melaksanakan kajian ini. Terima kasih juga kepada seluruh OPD terkait yang telah mendukung proses pengumpulan data, diskusi, dan validasi teknis selama kajian berlangsung,” kata Bupati.

Bupati menegaskan pengelolaan dan pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia merupakan isu strategis yang tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut arah pembangunan daerah, tata ruang, infrastruktur, lingkungan, ekonomi daerah, kelembagaan, hingga kepastian regulasi dan tata kelola di masa depan.

Karena itu, pemerintah memandang penting adanya kajian yang objektif, ilmiah, dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu menjadi dasar pengambilan keputusan, penyusunan regulasi, perencanaan program, dan langkah konkret pemerintah daerah ke depan.

“Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki kepentingan besar untuk memastikan bahwa pemanfaatan tailing dapat memberikan nilai tambah bagi daerah, tetap memperhatikan aspek lingkungan, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mimika,” lanjutnya.

Pemerintah juga menilai persoalan tailing harus dipandang secara komprehensif. Di satu sisi terdapat peluang besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah, namun di sisi lain harus memperhatikan aspek keselamatan, dampak lingkungan, sosial budaya, kesiapan teknis, tata ruang, pembiayaan, kelembagaan, serta keberlanjutan pengelolaannya.

Melalui seminar laporan akhir tersebut, Bupati berharap tim Universitas Islam Bandung dapat memaparkan hasil kajian secara lengkap, khususnya mengenai aspek teknis pengelolaan dan pemanfaatan tailing, termasuk kebutuhan infrastruktur, lokasi, mekanisme pengangkutan, pengolahan, pemanfaatan, risiko teknis, hingga rekomendasi tindak lanjut yang perlu diambil oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kepada seluruh OPD terkait diminta mengikuti kegiatan secara serius dengan memberikan masukan yang tajam, terukur, serta sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Ia menekankan, kajian tersebut tidak berhenti sebagai dokumen akademik semata, tetapi benar-benar menjadi pijakan penting dalam menyusun langkah strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan PT Freeport Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Pusat, dan seluruh pihak terkait.

Selain itu, setiap rekomendasi yang dihasilkan harus diarahkan bagi kepentingan daerah dan masyarakat Mimika, memiliki dasar teknis yang kuat, realistis untuk dilaksanakan, serta tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari.

Bupati berharap hasil seminar mampu menyempurnakan laporan akhir sehingga menjadi dokumen kebijakan yang kuat dan bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan Draf Ranperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing UNISBA, Ir. Andil Utomo, MPL, dalam presentasinya memaparkan hasil kajian review masterplan pengelolaan dan pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa operasional PT Freeport Indonesia menghasilkan limbah tailing sekitar 240.000 ton per hari. Namun, tailing tersebut juga memiliki potensi kandungan Logam Tanah Jarang (Rare Earth Elements/REE) yang dapat mengubah paradigma limbah tambang menjadi komoditas strategis bernilai ekonomi tinggi.

Ia menjelaskan terdapat tiga urgensi utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan masterplan dan Ranperda tersebut.

Pertama, operasionalisasi perusahaan membutuhkan kesepakatan final komersial antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia mengenai titik serah terima material, rute logistik, serta lokasi penampungan (stockpile) guna memberikan kepastian investasi.

Kedua, perlunya sinkronisasi tata ruang sebagai dampak terbentuknya Provinsi Papua Tengah, sehingga masterplan harus disesuaikan dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru, termasuk penyelarasan koridor logistik dan pembangunan infrastruktur jalan.

Ketiga, diperlukan payung hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disusun berdasarkan Naskah Akademik sebagai landasan hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan tailing agar investasi dapat berjalan secara berkelanjutan.

Selain memaparkan latar belakang, tim penyusun juga menjelaskan rumusan masalah, tujuan, dan sasaran penyusunan dokumen yang mencakup aspek hukum, tata ruang, tata niaga, serta pengelolaan komoditas tailing di Kabupaten Mimika. Seluruh hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan Ranperda yang mampu memberikan kepastian hukum, menjaga keberlanjutan lingkungan, sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi daerah melalui pemanfaatan tailing secara bertanggung jawab. **