Timika,papuaglobalnews.com – Empat unit rumah panggung yang dibangun Pemerintah Kampung (Pemkam) Nawaripi Distrik Wania Kabupaten Mimika menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024 senilai Rp500 juta diserahkan kepada empat kepala keluarga (KK) warga Kamoro pada Jumat 3 Oktober 2025. Dari besaran Rp500 juta DD itu masing-masing rumah menghabiskan Rp125 juta.

Penyerahan secara resmi oleh Bupati Mimika Johannes Rettob kepada empat KK atas nama Kristianus Yomiru, Simon Maormako, Paskalis Nawaripi dan Benyamin Nawau ditandai dengan penyerahan kunci rumah.

Turut mendampingi penyerahan rumah tersebut, Merlyn Temorubun, Plt. Kepala Distrik Wania, Norman Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi, Kepala Distrik Kuala Kencana, Yemi Gobay, Ketua Bumdes Kampung Nawaripi Rafael Taorekayau, Simon Maormako, Sekretaris Kampung Nawaripi dan tokoh masyarakat Nawaripi.

Simon Maormako, Sekretaris Kampung Nawaripi dalam aspirasinya kepada Bupati Mimika menyampaikan bahwa masyarakat Suku Kamoro yang tinggal di Nawaripi saat ini sudah tidak ada lagi lahan dan tempat tinggal. Sekarang sebagian besar warga Kamoro tinggal di rumah-rumah kos, dan yang tinggal di rumah sendiri dengan lima sampai enam Kepala Keluarga (KK). Dengan satu rumah tinggal banyak KK secara otomatis dari sisi kesehatan sangat tidak layak.

Ia juga meminta Bupati John supaya dapat meninjau kembali proposal pembangunan rumah yang sudah diserahkan sebelumnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah memberikan dukungan kepada anak-anak Kamoro yang dikirim sekolah di Ambon menggunakan Dana Desa.

Simon juga menyampaikan masyarakat adat Kamoro sudah membebaskan lahan bagi Anak Cucu Perintis (ACP) untuk mereka bangun agar dapat tinggal bersama masyarakat Kamoro di Nawaripi, untuk bersama-sama mengantisipasi menjaga para mafia tanah yang selalu datang masuk membeli tanah dengan harga sangat murah.

Aspirasi lainnya, ia meminta kepada Bupati untuk membantu pemasangan empat unit solar sel, menyediakan empat tangki penampung air, pembangunan drainase sepanjang 10 ribu meter di lokasi perumahan dan satu unit mobil untuk transportasi bersama masyarakat.

Ia menegaskan aspirasi yang diajukan bertujuan mendukung peningkatan kesejahteraaan dan kemandirian masyarakat Kamoro, serta sebagai tindaklanjut nyata dari program pembangunan yang telah dilaksanakan ini.

Bupati John dalam sambutan menyatakan aspirasi yang disampaikan dirinya siap tindaklanjuti dan berjanji akan membantu membangun sepuluh unit rumah permanen secara bertahap pada tahun 2026 mendatang.

Kepada masyarakat penerima bantuan, John mengingatkan selalu merawat rumah dengan baik, jangan menjual tanah dan hidup dari mengolah tanah bukan menjual tanah.

Terkait dengan bantuan pembangunan sepuluh unit rumah, John meminta kepada Pemerintah Kampung Nawaripi untuk membersihkan lokasi secara baik.

Ia juga meminta kepada Pemkam Nawaripi untuk menggambar denah lokasi seluas 10 hektar itu secara baik sebagai dasar pemerintah membangun perumahan permanen untuk warga Kamoro secara bertahap.

Kesempatan itu, John mengapresiasi kepada Norman Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi yang sudah membuat kebijakan mengalokasikan anggaran DD untuk membangun rumah yang manfaatkanya sangat besar dinikmati masyarakat Kamoro.

John juga berusaha memenuhi permintaan masyarakat akan lampu solar sel, tanki penampung air dan sumur bor.

Di hadapan empat KK penerima bantuan rumah, John menegaskan tidak boleh menjual tanah kepada orang lain. Masyarakat harus hidup dari mengolah tanah untuk menghasilkan sesuatu.

John mengharapkan kedepan Kampung Nawaripi jangan sampai hilang seperti Koperapoka yang kini tinggal nama karena sudah dipenuhi dengan pendudukan dari berbagai daerah di Nusantara.

“Mari kita jaga tanah ini. Jangan sampai ketika kita datang lagi tanah ini sudah berpindah tangan. Itu yang tidak boleh terjadi,” pesan John. **