Melalui kemitraan strategis ini, PTFI dan ANTAM berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun industri pertambangan nasional yang berdaya saing. Hilirisasi dalam negeri menjadi kunci untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar, sehingga dapat mempercepat
terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Sementara Direktur Utama ANTAM Nico Kanter menjelaskan, kolaborasi PTFI dengan ANTAM merupakan bukti nyata komitmen dalam mengembangkan industri pengolahan mineral di Indonesia dan meningkatkan daya saing di pasar global.

“Sinergi antara PTFI dengan ANTAM merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor pertambangan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri,” kata Nico.

Nico menambahkan sinergi penyerapan emas dari PTFI ini merupakan komitmen ANTAM dalam memperkuat bisnis emas logam mulia guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berinvestasi emas.

Selain itu, dengan penguatan pengadaan bahan baku domestik, perusahaan juga dapat menurunkan ketergantungan terhadap impor.

Perlu diketahui pada November 2024, PTFI dan ANTAM menandatangani perjanjian jual beli emas dengan kadar kemurnian 99,99 persen. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.

Dalam perjanjian bisnis tersebut, ANTAM akan membeli sebanyak 30 ton emas batangan per tahun dengan kemurnian 99,99 persen dari PTFI.

Bahan baku emas dari PTFI kemudian akan diolah ANTAM di Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia untuk menjadi produk logam mulia ANTAM. **