Ia bersyukur setelah dua hari mendapat pemahaman dalam sosialisasi ada yang dengan penuh kesadaran langsung dibongkar sendiri.

“Sosialisasi ini tujuan untuk menertibkan bangunan-bangunan tambahan di bagian depan. Kios atau ruko bangun awal jauh dari badan jalan dan memiliki area parkir. Tapi karena bangun tambah di area parkir sehingga masyarakat yang datang berbelanja harus parkir di bahu jalan yang seharusnya tidak boleh, tapi terpaksa membuat macet arus lalu lintas,” jelasnya.

Ia menambahkan khusus di depan SMP Negeri 2 para pedagang buah juga sudah mulai memahami namun bagi penjual buah nenas dengan Gerai Kontainer masih bersihkeras untuk bongkar diduga ada yang membackupnya.

“Saya sudah bilang ke mereka yang tinggal di dalam itu. Ini kita tertibkan sesuai perintah Bupati sehingga harus bongkar. Tapi kalau pemilik tetap tidak mau bongkar nanti kami datang lagi setelah satu minggu akan kami bongkar,” jelasnya.

Diakhir penjelasan, Koga menegaskan saat ini personilnya tengah menyiapkan surat pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait yang menginformasikan supaya pada Hari Selasa pekan depan sama-sama dengan Satpol PP untuk turun penertiban di lapangan.

Ia menegaskan penertiban terhadap bangunan liar secara bertahap tidak bisa sekaligus. Langkah awal di Jalan Budi Utomo kemudian dijadwalkan kembali menyasar di Jalan Bougenville, Jalan Yos Sudarso, Jalan Hasanuddin dan sejumlah titik ruas jalan yang dianggap berpotensi terjadinya kemacetan.

“Jadi penertiban ini kita bagi perjalur. Tidak bisa satu kali jalan, karena keterbatasan personil. Jalan Bougenville masuk tahap kedua, menyusul Jalan Belibis dan beberapa titik jalan lainnya,” pungkas Koga. **