Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Distrik Mimika Baru (Pemdis Miru), Kabupaten Mimika Papua Tengah membentuk bank sampah berlokasi di belakang Kantor Distrik Miru Jalan Cenderawasih. Pembentukan bank sampah ini menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BNI). Mendukung program bank sampah ini, Pemdis Miru telah merektrut 24 personil pasukan kebersihan untuk turun menjemput, memilah dan mengangkut sampah organik untuk dibawa ke bank sampah.

Demikian disampaikan oleh Joel Daniel Luhukay, SE., MM, Kepala Distrik Mimika Baru kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Senin 11 Agustus 2025.

Joel menjelaskan 24 orang pasukan kuning ini terdiri dari 22 orang tenaga kebersihan sampah dan dua orang sebagai security. Tenaga yang ada merupakan warga setiap kelurahan yang dipilih langsung oleh masing-masing lurah setempat, perbandingannya 50 persen Orang Asli Papua dan 50 persen non OAP.

Petugas kebersihan bekerja dikontrak selama enam bulan kedepan dengan jam kerja mulai pukul 08.00 WIT sampai pukul 17.00 WIT. Setiap bulan diberikan upah sesuai UMK sebesar Rp5 juta.

”Ini program Bupati yang diserahkan oleh Pemerintah Distrik Mimika Baru untuk tangani. Setelah enam bulan bekerja kami akan evaluasi mereka. Yang kinerjanya baik kontraknya dilanjutkan dan jika tidak akan kami ganti dengan tenaga yang baru,” jelas Joel.

Joel menegaskan untuk membiaya program bank sampah ini sumber dananya bantuan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp3 miliar. Penanganan sampah ini menjadi salah satu dari 12 program Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk segera atasi.

“Program ini kami rencana diluncurkan dalam  minggu ini sebelum perayaan HUT ke-80 RI. Kami masih menunggu jadwal dan arahan dari Bupati Mimika,” kata Joel.

Ia menambahkan tim yang dibentuk ini sudah mulai bekerja sejak Juli 2025 lalu yang diawali dengan mengikuti pelatihan selama dua hari di bank sampah milik Haji Ilham, dengan 12 item memilah sampah yang masuk dalam sampah organik.

“Hari ini mereka saya sudah lepaskan tadi pagi di halaman kantor untuk mereka turun sosialisasi langsung ke rumah-rumah warga di setiap kelurahan dan RT. Mereka sampaikan kepada warga terkait jam buang sampah, kebersihan lingkungan dan pemilahan sampah sesuai jenisnya,” paparnya.

Dalam sosialisasi secara door to door ini, warga diminta supaya  sampah yang ada perlu dipilah sesuai jenisnya masing-masing. Sampah organik disimpan di tempat tersendiri selanjutkan diambil untuk ditampung di bank sampahh yang sudah ada. Sedangkan sampah anorganik (plastik-red) dikumpulkan di tempat tersendiri yang kemudian diangkut oleh petugas kebersihan menggunakan truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika untuk dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Iwaka.

“Selama dua hari Senin-Selasa (11-12 Agustus 2025) ini petugas fokus sosialisasi kepada warga di 11 kelurahan. Jadi, dua orang warga yang direkrut ini turun kembali ke kelurahannya berikan sosialisasi jangan buang sampah disembarang tempat lagi. Sampah-sampah yang ada diletakan di depan rumah masing-masing akan dijemput oleh petugas,” katanya.

Dalam perjalanan, jika masyarakat membentuk tim sendiri untuk mengupul dan memilah sampah, maka sampah-sampah yang ada akan dibeli oleh pemerintah. Dengan mengelola sampah secara baik akan memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat itu sendiri sebagai sumber pendapatan.

Petugas dalam bekerja mendapat jaminan dari Badan Pelayanan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepada petugas kebersihan, Joel berpesan harus bekerja lebih bertanggungjawab sebab pemberian upahnya sesuai UMK dan terakomodir dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini  sesuai harapan Bupati Mimika agar kondisi Kota Timika harus menjadi kota  bersih dari sampah.

Ia menambahkan dalam progam bank sampah ini, Pemdis Miru juga membangun tiga titik pemilah sampah sederhana.

Dalam program bank sampah ini, Joel mengakui untuk tahap awal ini belum menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan Perda Sampah. Namun kedepan, jika program ini masih berlanjut dan sesuai evaluasi serta arahan pimpinan harus bekerjasama dengan Satpol PP Pemdis siap laksanakan.

Ia berharap masyarakat 11 kelurahan setelah mendapat sosialisasi dari petugas ikut mendukung program pemerintah dalam hal taat jam buang sampah, letakan sampah di depan rumah atau di tempat yang mudah dijangkau petugas dan jangan lagi buang di sembarang tempat. **