Penandatanganan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, serta President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk dan President Director PT Freeport Indonesia Tony Wenas, termasuk kerja sama pengembangan mineral kritis, semakin memperjelas arah kebijakan yang secara membabi buta mengutamakan kepentingan korporasi di atas segalanya.

Janji Manis yang Menusuk Jantung

Meskipun kesepakatan ini digembar-gemborkan sebagai “kemitraan jangka panjang” dengan janji-janji manis yang memuakkan-seperti perluasan pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat, peningkatan dukungan bagi masyarakat Papua berupa fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta peningkatan eksplorasi-narasi optimis tentang “manfaat substansial” ini justru menyimpan ironi yang menusuk jantung.

Klaim bahwa operasi Grasberg telah memberikan keuntungan selama enam dekade adalah upaya keji untuk mengaburkan fakta bahwa keuntungan tersebut secara sistematis dibangun di atas kehancuran lingkungan yang tak terpulihkan dan pengabaikan hak-hak fundamental masyarakat adat yang berkelanjutan.

Poin-poin kesepakatan yang disajikan, seperti perpanjangan IUPK PTFI hingga umur cadangan yang secara efektif mengunci Papua dalam siklus eksploitasi abadi dan janji transfer 12% saham FCX kepada pemerintah pada tahun 2041 “tanpa biaya”, patut dipertanyakan, bahkan dicurigai sebagai manuver manipulatif.

Ia menilai klausa “dengan syarat pihak yang mengakuisisi akan mengganti biaya pro rata FCX yang dikeluarkan menggunakan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan periode setelah tahun 2041” secara licik mengindikasikan bahwa transfer ini sama sekali tidak “gratis”, melainkan skema yang dirancang untuk tetap menguntungkan FCX.
Struktur tata kelola dan operasional yang “tetap berlanjut” secara telanjang menunjukkan minimnya perubahan fundamental yang berpihak pada keadilan ekologis dan sosial, menegaskan bahwa status quo eksploitatif akan terus dipertahankan.

Retorika Kosong vs Harga yang Harus Dibayar Papua

Pemerintah, melalui Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, gencar menggembar-gemborkan perpanjangan kontrak hingga 2061 dan janji investasi tambahan sebesar US$20 miliar sebagai “dampak positif” terhadap penerimaan negara dan penguatan kerja sama mineral kritis. Namun, retorika kosong ini sengaja mengabaikan pertanyaan krusial yang seharusnya menghantui nurani mereka. Seberapa besar harga yang harus dibayar oleh Tanah Papua dan masyarakatnya untuk “penerimaan pajak” dan “investasi” yang diagungkan tersebut? Apakah angka-angka fantastis ini sebanding dengan kerusakan yang tak terpulihkan, penderitaan yang tak berkesudahan, dan hilangnya harkat martabat yang tak terhingga?

Dewan Adat Daerah Mimika menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, pegiat HAM, dan lembaga lingkungan untuk bersama-sama menolak perpanjangan kontrak yang dinilai sebagai pengkhianatan terhadap hak-hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan di Tanah Papua. **