Timika,papuaglobalnews.com – Gabriel Rettobyaan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika menyerahkan delapan Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) gelombang ke-5 untuk delapan guru Agama Katolik. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI.

Penyerahan sertifikat ini telah berlangsung di ruang kerja Kepala Kemenag Mimika di Jalan Yos Sudarso pada Kamis 25 September 2025.

Gabriel merasa gembira dengan diserahkan sertifikat PPG setelah melewati rangkaian perjuangan panjang para guru hingga mendapatkan hasil yang sangat memuaskan.

Dengan adanya sertifikat ini para guru mendapat pengakuan legalitasnya sebagai guru dalam meningkatkan profesionalisme di bidang keguruan.

Delapan guru tersebut tersebar di sekolah yayasan maupun negeri.

“Guru-guru yang terima sertifikat ini ada yang masih honor, P3K dan ASN,” ujar Gabriel kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Jumat 26 September 2025.

Sebagai Kepala Kemenag Mimika, Gabriel sangat merasa peduli dengan guru agama. Ia beralasan keberadaan guru agama sangat berkaitan erat dengan institusi Kementerian Agama yang mengelola pendidikan agama dan keagamaan, karena mengajar tentang agama, baik Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha.