Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.

Data tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Selain itu, hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga tidak menemukan adanya laporan hilal terlihat. Seluruh petugas di lapangan, mulai dari Papua hingga Aceh, melaporkan hasil nihil.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” demikian disampaikan Menag dalam hasil sidang.

Dengan keputusan tersebut, bulan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi momentum kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, sekaligus mencerminkan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. **