Ia menambahkan pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, RPJMD Provinsi Papua Tengah, Peraturan Gubernur terkait Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.

Ia menambahkan dalam memperoleh data akurat, Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melaksanakan kajian lapangan untuk mengidentifikasi potensi lokal dan peluang usaha yang dapat dikembangkan oleh masyarakat di tingkat kampung. Kajian ini mengambil sampel pada dua dari delapan kabupaten, yaitu Kabupaten Nabire (Distrik Teluk Kimi, Distrik Nabire Barat dan Distrik Wanggar). Kabupaten Mimika sasaran Distrik Mimika Timur.

Pada masing-masing distrik dilakukan pendataan pada 5 kampung, sehingga total kampung sampel sebanyak 20 kampung.

Kajian ini bertujuan untuk memetakan potensi lokal yang layak dikembangkan sebagai usaha ekonomi rumah tangga OAP serta memberikan rekomendasi kebijakan pemberdayaan dan pengembangan ekonomi berbasis kampung.

Lebih jauh ia menjelaskan, memperoleh gambaran nyata mengenai potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan rumah tangga OAP di wilayah sampel kajian dengan melaksanakan mengidentifikasi jenis potensi lokal pada setiap kampung di wilayah kajian, menggali pola usaha masyarakat yang sudah berjalan maupun yang berpotensi dikembangkan, menilai peluang pasar dan nilai tambah ekonomi dari setiap potensi lokal dan memberikan rekomendasi program pemberdayaan ekonomi rumah tangga OAP berbasis potensi lokal.

Dalam survei lapangan petugas mewawancara langsung dengan tokoh masyarakat, aparat kampung, kelompok usaha, ibu rumah tangga, dan pemuda (Focus Group Discussion). Lainnya, observasi kegiatan ekonomi masyarakat dan pendataan potensi lokal yang diidentifikasi antara lain:

  1. Pertanian lokal (umbi-umbian, sagu, keladi, pisang).
  2. Perikanan tangkap dan budidaya.
  3. Kerajinan budaya (noken, anyaman, ukiran)
  4. Peternakan rakyat
  5. Olahan pangan lokal
  6. Perdagangan kecil (warung, kios)

Ia menjelaskan untuk Kabupaten Nabire Distrik Teluk Kimi potensi yang dominan:

  1. Perikanan tangkap (ikan laut, udang, kepiting)
  2. Pengolahan ikan asap dan ikan kering
  3. Pertanian lokal pisang, keladi, dan sayur kampung
  4. Kerajinan noken dan tikar anyaman

Permasalahan utama:

  1. Minim peralatan tangkap
  2. Belum ada fasilitas penyimpanan dingin
  3. Akses pasar masih tergantung Nabire Kota

Distrik Nabire Barat dengan potensi dominan:

  1. UMKM olahan pangan (keripik keladi, keripik pisang)
  2. Perkebunan kecil (kakao, kelapa, pinang)
  3. Peternakan babi skala rumah tangga
  4. Kerajinan khas OAP (gelang, kalung, ukiran kayu)

Permasalahan yang dihadapi:

  1. Kurangnya pelatihan pengolahan produk
  2. Kemasan produk belum standar pasar
  3. Modal usaha terbatas

Distrik Wanggar dengan potensi dominan:

  1. Pertanian hortikultura (sayur, tomat, cabai)
  2. Usaha ikan air tawar (kolam)
  3. Perdagangan kecil (warung dan kios rumah tangga)

Permasalahan yang dihadapi:

  1. Keterbatasan benih dan pakan ikan
  2. Tidak stabilnya harga jual hasil pertanian
  3. Minim pendampingan usaha
  4. Kabupaten Mimika di Distrik Mimika Timur potensi dominan:
  5. Kerajinan noken, tas rajut, aksesoris khas
  6. Perdagangan lokal (jual pinang, sayur-sayuran, hasil kebun)
  7. Peternakan babi skala rumah tangga
  8. Pembuatan kue dan makanan lokal oleh kelompok mama-mama Papua

Permasalahan yang dihadai:

  1. Produk kerajinan belum terhubung ke pasar wisata dan toko suvenir
  2. Minimnya akses modal koperasi/kelompok
  3. Pemasaran masih bersifat individu

Ia memaparkan dari empat distrik yang dikaji, ditemukan pola umum:

  1. Potensi lokal sangat beragam namun belum optimal dimanfaatkan.
  2. Sumber daya manusia OAP memiliki keterampilan alami, namun memerlukan peningkatan kapasitas.
  3. Akses permodalan dan pemasaran menjadi kendala utama.
  4. Produk memiliki nilai tambah tinggi bila diolah, seperti ikan asap, keripik lokal, dan kerajinan.
  5. Kelembagaan usaha di kampung masih lemah (belum optimalnya BUMDes atau kelompok usaha).

Berdasarkan kajian ini ia memberikan rekomendasi program:

  1. Pemberdayaan Usaha Ekonomi Rumah Tangga (UERT) berbasis pangan lokal.
  2. Pelatihan pengolahan hasil lokal (ikan, umbi, hortikultura).
  3. Fasilitasi alat produksi sederhana (alat pengasapan, kemasan, mesin Pengolahan jagung,buah merah).
  4. Pendampingan manajemen usaha untuk mama-mama Papua.
  5. Penguatan BUMDes/BUMKam sebagai off-taker produk lokal.
  6. Akses permodalan melalui dana kampung, koperasi, dan kemitraan BUMN/BUMD.
  7. Pengembangan pasar melalui pameran, marketplace lokal, dan kerja sama swalayan.

Ia menyimpulkan, kajian ini memberikan gambaran bahwa potensi lokal di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika memiliki peluang besar dalam meningkatkan pendapatan ekonomi rumah tangga OAP. Dengan intervensi program yang tepat dan berkelanjutan, potensi ini dapat menjadi basis kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kampung.

Diharapkan laporan ini menjadi dasar perencanaan program pemberdayaan ekonomi masyarakat pada Tahun Anggaran 2026.

Abdul menambahkan data kajian yang dihasilkan ini selain digunakan oleh internal dinas juga dibagi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lain yang serumpun untuk memprogramkan anggaran untuk membantu masyarakat OAP sesuai potensi lokal yang ada.

Sementara  Robi Gobai, S.Sos., MH sebagai Ketua Panitia mengemukakan, tahun 2025 ini dari delapan kabupaten hanya memilih Kabupaten Nabire dengan tiga distrik dan Mimika dengan satu distrik, Mimika Timur untuk sebagai sampel dalam mendukung penyusunan program tahun 2026. Alasan lain belum menyentuh di enam kabupaten karena keterbatasan anggaran.

“Untuk Timika sebenarnya kita memilih Kwamki Narama tapi karena lagi konflik sehingga kita putuskan di Distrik Mimika Timur. Kami pilih Kwamki atau Mimika Timur karena dua wilayah distrik kota atau pinggiran mayoritas penduduknya OAP,” jelas Robi

Robi menjelaskan sebelum dilaksanakan kegiatan FGD sehari sebelumnya diawali dengan survei lapangan turun langsung bertemu pemerintah distrik, kampung, tokoh masyarak dan mama-mama pelaku usaha. **