Cermin yang Retak di Senayan
Pandangan-pandangan filosofis berikut dapat dijadikan cermin kita berkaca:
• Hanna Arendt mengingatkan bahwa kekuasaan sejati lahir dari konsensus rakyat, bukan dari kekerasan atau manipulasi.
• Max Weber membedakan antara otoritas legal-rasional dan legitimasi moral: tanpa moralitas, birokrasi hanya mesin dingin.
• Paul Ricoeus berbicara tentang politik sebagai ruang interpretasi, di mana rakyat menafsirkan tindakan wakilnya. Bila tafsir yang muncul adalah “pengkhianatan”, legitimasi hancur.
Maka, bagi DPRD di seantero tanah Papua, filsafat ini menegaskan: mandat tanpa legitimasi hanyalah kursi kosong; legitimasi tanpa etika hanyalah ilusi.
Cermin itu Guru Kebijaksanaan
Dari pusat, kita belajar bahwa legitimasi hancur bila wakil rakyat sibuk dengan urusan pribadi. Di daerah, ancaman itu nyata. Dana Otsus, APBD miliaran hingga triliunan, proyek infrastruktur, pembahasan APBD yang jauh dari mata rakyat, semua bisa menjadi godaan untuk mengkhianati mandat. Godaan itu hadir dalam keseharian pengabdian wakil rakyat, di ruang rapat formal maupun informal.
Momentum hari ini menjadi guru yang mengajarkan kita untuk menulis sejarah yang berbeda dari sejarah retaknya cermin senayan, yaitu:
• Menjadi jembatan suara rakyat, bukan sebatas perpanjangan tangan partai.
• Mengawasi anggaran dengan mata nurani, bukan mata uang.
• Menjadikan ruang sidang sebagai ruang kebenaran, bukan ruang transaksional.
• Kursi mandat dan legitimasi adalah tempat dimana kita mengajarkan kebijaksanaan dan Kebajikan, solidaritas, empati, berbela ras.
Politik tidak boleh berhenti sebagai seni merebut kekuasaan yang tak jarang mengabaikan prinsip kebenaran, keadilan, dan kebaikan publik. Di tanah yang suci ini, politik harus dimaknai sebagai luka moral untuk menjaga kehidupan bersama. Jika tidak, maka kursi DPRD hanyalah replika kecil dari drama besar di Senayan: cermin retak yang memantulkan wajah krisis etika bangsa. (Isi tulisan tanggung jawab penulis)



















