“Kuota jagung dari luar untuk masuk Timika tidak ada. Bulog lebih utamakan produksi lokal, karena sesuai perintah harus serap hasil panen petani lokal,” ujarnya.

Riki menjelaskan jagung diterima Bulog harus memenuhi dua kriteria yakni kadar air max 14 %, Aflatoksin Max 50 ppb harga pembelian di gudang bulog Rp6400 per kilogram dan harga Rp5.500 perkilogram di tingkat petani setelah dinyatakan memenuhi standar kualitas.

Riki memastikan apabila seluruh fasilitas dan sarana prasarana pasca panen jagung sudah tersedia sehingga menghasilkan jagung pipil kering sesuai dengan standar kualitas, Bulog Timika siap untuk menyerapnya.

“Kita harap kedepan petani Timika dapat memproduksi jagung lokal yang berkualitas,” harapnya. **