Sementara Azer Kabes, Kepala Seksi Humas Distrik Kuala Kencana dan Fidelis Tsolme staf Distrik Iwaka menyampaikan kondisi yang dialami warganya saat ini hampir sama yaitu mengalami kesulitan air besih akibat kekeringan dan kabut asap. Namun Fidelis mengatakan untuk wilayah Iwaka kondisi airnya berwana kuning.

Pada kesempatan tersebut, staf Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOP) BPBD Mimika memaparkan penangangan objek kebakaran dan kebutuhan air yang terjadi selama ini yakni:

Tanggal 21 Agustus 2026, terjadi kebakaran lahan dengan lokasi  di Jalan Petrosea sekitar pukul 17.00 WIT seluas +8m x 20 m.

Kemudian selang sehari, tanggal 23 Agustus 2026 kembali terjadi kebakaran hutan di Jalan Petrosi belakang Warkop Doble QQ sekitar pukul 17.00 WIT, seluas +10 m x 15 m.

Tanggal 24 Agustus 2026, kembali terjadi kebakaran hutan di  Jalan SP2 belakang GBI Eirene sekitar pukul 11.22 WIT dengan luas wiayah +15m x 35 m.

Menyusul terjadi kebakaran hutan tanggal 25 Agustus 2026 berlokasi di Jalan SP7 sekitar pukul 13.22 WIT dengan luas wilayah + 15m x 35 m.

Selanjutnya terjadi kebakaran lahan warga seluas + 50 m x 70 m tanggal 26 Agustus 2026 di Jalan Cendrawasih Jalur 4 sekitar pukul 10.00 WIT.

Terjadi kebakaran lahan seluas + 50 m x 70 m tanggal 29 Agustus 2026 di Jalan Poros SP5 sekitar pukul 11.22 WIT.

Kebakaran hutan seluas + 50 m x 70 m di SP7 tanggal 05 September 2026 sekitar pukul 07.22 WIT.

Kebakaran di Jalan Bandara Lama sekitar Kwamki Lama samping bendungan tanggal 4 Oktober 2026 sekitar pukul 15.22 WIT.

Selain memadamkan api juga melayani 18 ribu liter air bersih untuk warga Kampung Pigapu Distrik Iwaka pada tanggal 9 Agustus 2026 sekitar 11.00 WIT.

Semua informasi tentang kebakaran dan kesulitan air berdasarkan laporan dari warga setempat.

Sementara Fransiskus Bokeyao menjelaskan Rakor yang dilakukan itu dengan harapan dapat menghasilkan sebuah rekomendasi untuk diserahkan kepada Bupati Mimika dalam mengambil kebijakan menghadapi dampak situasi kabut asap dan kekeringan. Namun demikian, Rakor ini belum bisa menghasilkan keputusan apapun untuk dituangkan dalam rekomendasi karena empat OPD teknis diantaranya Dinkes, DLH, Diskominfo dan PUPR tidak berkenan hadir sehingga rapatnya ditunda pada Jumat 16 Oktober 2026.

Fransiskus menungkapkan dengan DLH tidak hadir rapat ini belum bisa mendapatkan angka sebenarnya berapa mengenai Indeks Kualitas Udara (IKU) atau Air Quality Index (AQI). Apakah kondisinya masih ambang batas wajar atau sudah berbahaya. Dengan dasar AQI yang dikeluarkan oleh DLH pemerintah bisa mengmbil keputusan, misalnya masyarakat beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker atau tetap berada dalam rumah sepanjang tidak ada aktivitas penting di luar.

Sementara Dinkes untuk mengetahui berapa banyak jumlah pasien terpapar Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Data yang menjadi rujukan bukan pasien yang sudah ada penyakit bawaan, tetapi murni penyebabnya terpapar kabut asap.

Kemudian Dinas PUPR Mimika berhubungan dengan kesiapan jaringan air bersih di dalam kota hingga pesisir yang sudah dibangun selama ini.

Diskominfo lebih pada kesiapan menginformasikan perkembangan perubahan cuaca kepada masyarakat luas melalui mobil keliling dengan pengeras suara dan memberikan edukasi masyarakat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Tugas Diskominfo ini sangat penting agar setiap informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan masyarakat tidak panik.

Merespons atas usulan dari Kepala Distrik Mimika Baru, Fransiskus mengungkapkan BPBD Mimika sudah menanggapi dengan merekayasa pendistribusian air kepada warga.

Ia menyebutkan untuk khusus di wilayah Kampung Pigapu Distrik Iwaka sudah menyalurkan bantuan air sekitar 18 ribu liter.

“Hari ini (Rabu-red) BPBD sudah terima laporan masuk dari Distrik Mimika Timur, Distrik Mimika Tengah di Atuka dan Distrik Potowayburu di sekitar Kampung Aindua dan Kipia juga mengalami kesulitan air,” kata Fransiskus.

Dalam menjawabi kebutuhan air bagi masyarakat terutama wilayah pesisir, BPBD membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Saat ini BPBD sedang berupaya bangun koordinasi lntas sektor untuk penuhi kebutuhan air bersih ini. Karena ini jumlahnya banyak sehinga diperlukan rekayasa agar air bisa sampai di lokasi,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya kolaborasi lintas sektor tanggung jawab pendistribusian air ke wilayah pesisir maupun di dalam kota bisa ditangani oleh OPD-OPD teknis terkait.

“Jadi karena hari ini empat OPD ini belum hadir sehingga kita tunda. Setelah mereka paparkan baru kita simpulkan untuk menjadi rekomendasi kepada pimpinan daerah,” katanya.

Ia berharap empat OPD teknis ini yang hadir pada saat Rakor lanjutan pada Jumat 16 Oktober 2026 membawa serta data pendukung. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.