Ia menambahkan peserta Amungme-Kamoro yang tidak lolos ini harus tetap masuk dalam SKD ini bukan dialihkan dalam daftar formasi khusus 280 orang yang sekarang lagi menunggu jawaban MenpanRB.

“Mereka tadi janji sampaikan ke Pj Sekda. Kapan kami diundang ketemu Pj Sekda, kami belum tahu. Kami tunggu saja. Kami mau masalah ini harus jelas diselesaikan,” harapnya.

Ia menambahkan untuk kuota 280 yang sudah diperjuangkan selama ini khusus Amungme dan Kamoro.

Sebagai Ketua APA, Hellois memastikan terus mengkawal proses ini dalam memperjuangkan apa yang menjadi hak putra daerah.

“Kami harap dalam masa sanggahan ini, peserta Amungme, Kamoro dan lima suku kekerabatan harus diakomodir dengan baik. Jumlah kami tidak banyak. Sisanya kami serahkan untuk teman-teman lain,” katanya.

“Ibu Kepala BKPSDM tadi sudah janji akan fasilitasi bertemu dengan Pj Sekda untuk kami bertemu. Kami tunggu informasi lanjutan seperti apa,” katanya.

Pemerintah katanya, harus mempunyai kebijakan karena penerimaan pegawai Amungme dan Kamoro sebagai persiapan awal sebelum hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Kalau kami tidak diprioritaskan lalu rencana dua DOB untuk siapa? Apakah kami hanya nama?”, tanya Hellois. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.