Mimika Sebelum Peta
Oleh : Laurens Minipko
PAGI di Mimika tidak datang sebagai kabupaten. Ia datang sebagai air yang bergerak pelan di antara akar bakau, perahu yang mengikuti lekuk sungai, bunyi alat kerja di dusun sagu, dan kabut yang menggantung di lereng pegunungan. Garis administratif belum ada di sana. Yang ada adalah tempat-tempat yang dikenal lewat kaki, dayung, dan ingatan.
Peta negara memang memberi kita garis: batas kabupaten, distrik, kampung, jalan, konsesi. Tetapi garis itu datang belakangan. Sebelum negara menggambar, orang telah lebih dahulu mengenali tanah lewat arus sungai, jalur jalan kaki, dusun sagu, tempat berburu, kuburan leluhur, batu, dan lembah, lengkap dengan nama yang hanya dipahami mereka yang hidup di sana. Maka “Mimika sebelum peta” bukanlah Mimika tanpa sejarah. Ia adalah sejarah yang belum ditulis dalam bahasa negara.
Tanah yang Dianggap Kosong
Sejarah resmi gemar bercerita bahwa sebuah wilayah baru bermakna setelah ditemukan, dipetakan, dijadikan pos pemerintahan, atau dibuka untuk investasi. Cara pandang ini licin sekaligus berbahaya: tanah yang berpenghuni disulap menjadi ruang kosong yang menunggu orang luar datang.
Bagi orang Mimika, tanah tidak pernah hanya bidang yang bisa diwarnai di atas kertas. Tanah adalah hubungan. Di dalamnya ada jejak leluhur, hak dan kewajiban, kisah asal-usul, jalur perjalanan, sumber pangan. Sungai bukan saluran air belaka; ia jalan, lumbung ikan, penanda wilayah, tempat bertemu, dan bagian dari ingatan keluarga. Pendekatan interpretatif membantu kita membaca ini. Alih-alih buru-buru bertanya apa “fungsi” sebuah sungai atau ritual, ia bertanya dunia macam apa yang dibentuk lewat sungai, ritual, dan cerita itu.
Sejarah Mimika, dengan begitu, tak hanya tersimpan di kantor pemerintah dan arsip kolonial. Ia hidup dalam cara orang menyebut sebuah tempat, dalam ukiran dan lagu, dalam pengetahuan tentang kapan sagu layak dipanen dan ke mana ikan bergerak.
Kamoro, Dunia Air
Di dataran rendah dan pesisir, hidup orang Kamoro tumbuh bersama sungai, rawa, bakau, laut, dan dusun sagu. Sagu, ikan, kerang, kepiting, tambelo, dan hasil hutan bukan daftar sumber daya. Semuanya adalah tata hidup yang mengatur perjalanan, pembagian kerja, waktu berkumpul, dan hubungan antarkampung. H.J.T. Bijlmer dalam Papua Erfgoed (1938) mencatat orang Kamoro secara historis berpindah antara pesisir dan tempat tinggal sementara di pedalaman, dengan sagu dan hasil perairan sebagai penyangga utama. Riset Rudy G. Erwinsyah (2022) menunjukkan apa yang terjadi saat pola itu dipaksa berhadapan dengan permukiman tetap dan pertanian intensif: yang berubah bukan hanya jenis tanaman, melainkan organisasi sosial, mata pencarian, dan cara mengelola sumber daya.
Di sini pendekatan ekologis harus dipakai dengan hati-hati. Lingkungan bukan kekuatan yang otomatis menentukan kebudayaan. Orang Kamoro bukan korban rawa yang pasrah “menyesuaikan diri”. Mereka menyusun pengetahuan, aturan, teknik, dan ritus untuk hidup di dalamnya, menjadikan bentang itu dunia yang bisa dibaca, dilalui, dirawat, dan diwariskan. Karena itu, hutan sagu yang rusak atau kampung yang dipindahkan ke permukiman yang tak mengikuti logika sungai dan rawa menghasilkan lebih dari kerugian ekonomi. Yang retak adalah hubungan sosial dan cara memahami dunia.
Amungme, Dunia Pegunungan
Jika sejarah Kamoro lazim dibaca lewat pesisir dan sungai, sejarah Amungme mesti dibaca lewat pegunungan, lembah, jalur pendakian, kebun, hutan, dan tanah leluhur. Pegunungan itu bukan latar bagi tambang atau jalan menuju pantai. Ia ruang hidup dengan sejarahnya sendiri. Kal Muller dan Yunus Omabak menulis tentang tradisi dan perubahan orang Amungme di dataran tinggi; Kole A. Dawson menempatkan Amungme dan Kamoro sebagai pengelola lingkungan selama ribuan tahun sebelum pertambangan modern datang.
Temuan ini mengoreksi gambaran lama tentang pegunungan sebagai wilayah terpencil tanpa sejarah. Jauh dari pusat administrasi tidak berarti tanpa tata sosial. Pegunungan punya jalur, batas, tempat penting, pengetahuan, dan hubungan antarkelompok, juga pertukaran dengan dataran rendah.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.









