Tolikara,papuaglobalnews.com – Pegawai Negeri Sipil (ASN), sopir, taksi, tukang ojek, penjual bakso, pedagang kaki lima maupun profesi lainnya non Papua yang disebut sebagai agen intelijen milier Indonesia diingatkan tinggalkan wilayah operasi TPNPB di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan.

Peringatan itu disampaikan oleh Mayor Botak Wanimbo dalam siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang ditulis Sebby Sambom, Jubir TPNPB pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Sebby menjelaskan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Mayor Botak Wanimbo bersama pasukannya dari medan perang di Tolikara bahwa secara resmi mengimbau kepada ASN dan warga imigran Indonesia untuk segera tinggalkan wilayah operasi mulai, Jumat, 2 Oktober 2026.

‘Hal ini perlu kami sampaikan sebelum operasi dilakukan karena jika kedapatan saat operasi kami siap tembak mati. Terlebih khususnya bagi mereka yang berprofesi sebagai sopir taksi, tukang ojek, tukang bakso dan pedagang kaki lima lainnya untuk segera kembali ke kampung halamannya di Jawa, Sulawesi, Manado, Makassar dan lainnya di luar Tanah Papua,” tulis Sebby.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.