Simon Kasamol, SH, Ketua Harian KONI Mimika. (Foto – Istimewa).

Timika, papuaglobalnews.com – Simon Kasamol, SH, Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mimika periode 2023–2027, melayangkan surat kepada Yomi Wanimbo selaku caretaker Ketua KONI Kabupaten Mimika.

Dalam surat tersebut, Simon mempertanyakan alasan mendasar dilaksanakannya Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).

Berikut isi lengkap surat yang dilayangkan kepada Ketua Carateker KONI Kabupaten Mimika sekaligus penolakan hadir yang diterima redaksi papuaglobalnews.com pada Kamis, 30 April 2026:

Kepada
Yth. Yomi Wanimbo
Caretaker KONI Kabupaten Mimika
Dengan hormat,

Perkenalkan, saya Simon Kasamol, SH, selaku Ketua Harian dan/atau Sekretaris Umum KONI Kabupaten Mimika periode 2023–2027.

Setelah saya menerima dan membaca surat dari saudara selaku caretaker KONI Kabupaten Mimika terkait pemberitahuan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) dengan tujuan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus KONI 2023–2025, maka melalui tulisan ini saya menyampaikan tanggapan sebagai berikut:

Alasan-alasan mendasar diadakannya Musorkablub antara lain:

1. Terjadinya kevakuman organisasi.
2. Kepengurusan melanggar AD/ART organisasi.
3. Ketua umum berhalangan tetap.

Apakah ketiga poin di atas benar terjadi dan/atau dialami oleh kepengurusan KONI Kabupaten Mimika periode 2023–2027?

Sampai hari ini, kepengurusan kami berdasarkan SK 01 Tahun 2023 masih aktif dan tidak vakum. Hal tersebut tidak sesuai dengan fakta dari tiga poin yang disebutkan di atas.

Secara normatif, pemilihan Ketua Umum dilakukan setiap empat tahun sekali sesuai AD/ART KONI melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab). Lalu, apa dasar hukum pelaksanaan Musorkablub?