Bangun Gedung Perawatan C2 RSUD Rp242 Miliar, Pemkab Mimika MoU dengan DPRK
Bupati Mimika Johannes Rettob dan Kerua DPRK Mimika, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas dan Ester Tsenawatme Wakil Ketua III menunjukan dokumen MoU yang sudah ditandatangani secara bersama-sama, Jumat 10 April 2026. (Foto – Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan DPRK Mimika terkait pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) 2026–2028 senilai Rp242 miliar.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Edelweis RSUD Mimika, Jumat 10 April 2026, antara Bupati Mimika Johannes Rettob yang didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong dengan Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I DPRK Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.
Kegiatan ini juga dihadiri Direktur RSUD Mimika Faustina Helena Burdam serta Ketua Komisi III DPRK Mimika Herman Gafur.
Sebelum penandatanganan, dilakukan pemaparan master plan pembangunan Gedung Perawatan C2 yang dirancang sebagai gedung tiga lantai oleh PT Pandu Persada dengan skala 1:150.
Dalam arahannya, Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa penggunaan anggaran multiyears sebesar Rp242 miliar telah disepakati sebelumnya, dengan pembagian tahun pertama Rp72 miliar, tahun kedua Rp110 miliar, dan tahun ketiga Rp60 miliar.
“Dibiayai secara multiyears sehingga perlu mendapat persetujuan DPRK sesuai dengan masa jabatan kepala daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, secara administrasi penggunaan keuangan daerah harus mendapatkan persetujuan DPRK. Selain itu, pelaksanaan proyek multiyears harus dilakukan dengan satu kontraktor melalui satu kali tender guna menghindari permasalahan di kemudian hari.
“Kalau ganti-ganti kontraktor, nanti saling mencari kesalahan. Karena itu harus satu kontraktor dari awal hingga selesai,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar perusahaan yang mengerjakan proyek memiliki kemampuan finansial yang kuat, sehingga pekerjaan tidak bergantung pada pencairan anggaran pemerintah dan dapat diselesaikan lebih cepat, bahkan ditargetkan selesai dalam dua tahun.


























