Kedai Reot dan Aset yang Diam
Oleh : Laurens Minipko
DI MIMIKA, kita punya banyak aset. Sebagian mahal. Sebagian megah. Sebagian…diam.
Diam seperti kedai reot di pinggir jalan: berdiri, tapi tak berjualan. Ada, tapi tak menghasilkan. Bahkan kadang menagih biaya: listrik, pajak, perawatan, tanpa pernah memberi laba, KPK temui. Tidak membawa palu. Tidak membawa borgol. la membawa cermin.
Yang dipantulkan cermin itu sederhana tapi menyakitkan: aset daerah kita belum dikelola sebagai aset, melainkan sebagai beban. Pesawat ada, Helikopter ada. Nilainya puluhan miliar. Tapi terparkir. Piutang menumpuk. Pajak berjalan. Manfaat tak datang. KPK menyebutnya potensi kerugian daerah. Saya menyebutnya masalah cara berpikir.
Aset Bukan Hanya Aset
Dalam logika ekonomi politik, aset publik bukan benda mati. Ia adalah relasi kekuasaan.
Siapa yang memutuskan membeli?
Siapa yang mengelola?
Siapa yang menikmati?
Dan ini yang paling penting siapa yang berani bertanggungjawab ketika aset itu gagal bekerja?
Masalah Mimika bukan tidak punya aset. Masalahnya: aset diperlakukan seperti simbol prestise, bukan instrumen pelayanan dan produksi nilai. Atau paling kurang mengkirastalkan kedua cara pandang itu.
Pesawat dibeli, tapi operator tak siap.
Kerja sama dibuat, tapi pengawasan longgar.
Piutang dibiarkan, seolah uang publik boleh lupa ditagih. Di titik ini, KPK tidak sedang berbicara hukum pidana. la sedang berbicara akal sehat bernegara.
Kedai Reot itu Bernama Tata Kelola
Mari jujur!
Banyak BUMD lahir bukan dari rencana bisnis, tetapi dari rencana politik.
Direksi diisi bukan karena pengalaman, tapi karena kedekatan. Pengurus dipilih bukan karena kompetensi, tapi karena “sudah saling kenal.”
Akibatnya? BUMD jadi kedai reot: pintunya terbuka, etalasenya kosong, kasirnya bingung, utangnya menunggu.
KPK, dalam bahasa luasnya, sedang berkata: berhentilah mengelola aset dengan logika jabatan, kelolalah dengan logika usaha.











