Prabowo Bersama Parpol Hapus Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker
Jakarta,papuaglobalnews.com – Presiden RI Prabowo Subianto bersama Ketua Umum Partai Politik di parlemen, bersepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI dan menerapkan moratorium kunjungan kerja (Kunker) ke luar negeri.
“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025 seperti dikutip dari Antara.
Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan bahwa DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.
“Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ujarnya.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















