DAD Mimika Dukung RPJMD, Dorong Revitalisasi Hukum Adat dan Identifikasi Isue Strategi Kebutuhan OAP
Timika,papuaglobalnews.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika tahun 2025-2029 telah diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika pada Rabu 20 Agustus 2025. Musrenbang itu dibuka secara resmi Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Fokus utama pembangunan Mimika selama lima tahun ke depan adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pendidikan dan kesehatan dengan visi “Mimika Sejahtera, Cerdas, Sehat, Aman, dan Damai Menuju Mimika Gerbang Emas”. Pemkab Mimika telah menetapkan 5 visi, 6 misi yang dijabarkan dalam 12 program prioritas yang disusun berdasarkan masukan masyarakat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.
Bupati menyampaikan bahwa IPM Mimika telah meningkat dalam lima tahun terakhir, mencapai 76,85 pada tahun 2024, tertinggi di wilayah Papua Tengah. Targetnya adalah mencapai angka 78 atau 79 pada tahun 2030. Sementara pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,53 persen pada tahun 2023 turun menjadi 3,54 persen pada tahun 2024, sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.
Bupati mengajak semua pihak untuk bekerja sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika.
Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika, Vinsent Oniyoma, turut hadir dalam Musrenbang tersebut dan menyampaikan pernyataan mengenai revitalisasi hukum adat dan rekonstruksi sosial di Papua Tengah di Kabupaten Mimika, berdasarkan studi komprehensif terbaru:
Tema ‘Menyulam Kembali Noken Adat Amungme dan Perahu Adat Kamoro yang Telah Bocor’ secara kuat melambangkan tantangan yang dihadapi masyarakat adat Amungme, Kamoro dan Papua di Mimika. Ini bukan hanya metafora budaya, melainkan mewakili krisis sosial, politik, dan ekonomi yang mendalam akibat marginalisasi historis, konflik internal, dan tekanan eksternal.
Studi terbaru, ‘Revitalisasi Adat dan Rekonstruksi Sosial di Papua secara khusus Kabupaten Mimika,’ menganalisis isu-isu kritis yang dihadapi komunitas kami, dengan fokus pada empat sub tema utama: revitalisasi tatanan adat, kolaborasi antarkomunitas, perlindungan hak-hak ulayat dan penguatan ekonomi berbasis adat.
Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran, menggabungkan data kualitatif dan kuantitatif, termasuk survei, wawancara dengan tokoh adat, pejabat pemerintah, dan akademisi, serta analisis data yang ada dari sumber-sumber seperti BPS Mimika dan BRWA.
Temuannya menyoroti tren yang mengkhawatirkan: persentase penduduk adat di Mimika yang terus menurun, kesenjangan sosial ekonomi yang semakin melebar dan konflik agraria yang terus berlanjut. Studi tersebut juga mengungkapkan kurangnya kesadaran di kalangan generasi muda mengenai struktur adat, yang menunjukkan perlunya revitalisasi budaya yang kritis.
Namun, studi ini juga menunjukkan keinginan kolektif yang kuat di dalam komunitas kami untuk perubahan positif. Skor rata-rata yang tinggi dalam analisis SPSS menunjukkan dukungan signifikan terhadap revitalisasi hukum adat, kolaborasi antarkomunitas, dan perlindungan hak-hak ulayat, hak-hak dasar masyatakat adat Papua.














