900 Pelajar SMPN XI Timika Mendapat Penyuluhan Dampak Kenakalan Remaja dan Tawuran Antarsekolah
Timika,papuaglobalnews.com – Sebanyak 900 pelajar SMPN XI, berlokasi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika Papua Tengah mendapat bimbingan dan penyuluhan tentang dampak kenakalan remaja dan tawuran antarsekolah pada Selasa 12 Agustus 2015.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIT hingga 08.30 WIT dengan pemateri Kanit Binmas Polsek Mimika Baru Iptu I Made Aribawa yang didamping dewan guru.
Dalam kegiatan itu, Made menyampaikan lima pesan penting yang wajib diperhatikan oleh anak sekolah:
1. Menjaga etika dan sopan santun.
2.Kenakalan remaja bolos sekolah dan tawuran.
3.Penyalahgunaan obat-obat terlarang dan minuman keras.
4.Himbauan untuk tidak melakukan pelanggaran/perbuatan melawan hukum di luar jam sekolah.
5. Apabila melihat dan menjadi korban tindak pidana atau gangguan Kamtibnas segera menelpon Call Center Polsek/ Polres ( 110).
Made menjelaskan sebagai seorang pelajar dalam pergaulan harus menjaga etika, tutur kata dan sopan santun supaya hubungan sosial dengan sesama teman baik dalam lingkungan sekolah sendiri maupun antarsekolah tetap terjalin baik dan harmonis. Dengan menjaga etika dan sopan santun dalam pergaulan dapat membawa manfaat besar guna menghindari konflik, tawuran dan perkelahian.
Di hadapan anak-anak, Made menekankan dampak dari kenakalan remaja bolos sekolah akan berujung pada tawuran. Keputusan bolos sekolah merupakan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri lantas tidak mendapat pelajaran dari sekolah.
Ia menegaskan orangtua mengirim anak-anak ke sekolah bertujuan mendapat pelajaran dari guru untuk menjadi bekal masa depan.
Untuk itu, Made mengingatkan kepada seluruh siswa-siswi hentikan kenakalan membolos dari sekolah untuk melakukan aksi tawuran antarsekolah. Karena perbuatan itu berdampak pada pelanggaran hukum dan jika dalam tawuran ada yang jatuh korban berujung pada proses hukum.
Pada kesempatan yang sama, Made mengingatkan kepada para pelajar jauhkan mengkonsumsi obat-obat terlarang dan minuman keras sebab dapat merusak saraf otak dan kesehatan. Orang yang sudah ketergantungan dengan obat-obat terlarang selain kesehatannya terganggu tindakan dan perilakunya mengarah pada hal-hal negatif.
Ia berpesan kepada anak-anak sebagai tulang punggung masa depan bangsa dan negara harus menjauhi konsumsi obat-obat terlarang termasuk miras.
“Kami pesan anak-anak tidak boleh lakukan tindakan melawan hukum yang berpotensi merugikan diri sendiri, orangtua dan sekolah. Manfaatkan waktu yang ada dengan belajar,” pesannya.
Made menjelaskan dilaksanakan bimbingan dan penyuluhan ini berdasarkan surat permohonan dari SMP N XI Nomor Surat: 400.3.5/1326/2025 tertanggal 9 Agustus 2025.
Surat yang ditandatangani Kepala Sekolah SMPN XI Mokoginta Bongso, dengan perihal permohonan pengamanan sekolah.
Dalam surat itu dijelaskan, sehubungan dengan adanya kejadian saling lempar-melempar antar SMP Negeri 11 Mimika dan SMP Negeri 2 Mimika yang melibatkan beberapa peserta didik SMP Negeri 11 Mimika, sehingga untuk menghindari adanya potensi bentrok lanjutan/terulang kembali kejadian serupa antara siswa SMP Negeri 11 Mimika dengan siswa SMP Negeri 2 Mimika, maka sekolah mengajukan permohonan bantuan pengamanan dari pihak Kepolisian Resor Mimika. **

































