14 Desember 2025 Semua Kegiatan Fisik Dinkes Tahap PHO
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika Papua Tengah pada tahun anggaran 2025 membangun sejumlah sarana prasarana kesehatan dan fasilitas pendukung berupa perumahan petugas. Seluruh kegiatan fisik yang pelaksanaan di wilayah kota, pinggiran, pesisir dan gunung tahap Provisional Hand Over (PHO)-(tahap serah terima sementara hasil pekerjaan konstruksi dari kontraktor kepada pemilik proyek setelah pekerjaan utama selesai, menandai dimulainya masa pemeliharaan (warranty period) di mana kontraktor bertanggungjawab memperbaiki cacat yang muncul sebelum serah terima akhir) kepada Dinas Kesehatan batas akhir pada tanggal 14 Desember 2025.
Demikian disampaikan oleh Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinkes Mimika kepada papuaglobalnews.com di Timika, Selasa 9 Desember 2025.
Reynold menjelaskan sarana prasarana petugas yang dikerjakan di Potowayburu, rumah petugas di Potowai Kampung, Tapormai, Ipaya, Omawita, Agimuga dan Jita. Paket pekerjaan tersebut sudah masuk tahap akhir pemasangan atap dan pembangunan jaringan fasilitas penunjang lainnya.
Selain itu, pembangunan Pustu di wilayah Kelurahan Wonosari Jaya Distrik Wania, Klinik di Lapas SP5 Distrik Iwaka, Kinik di Utikini SP9 dan Wangirja.
Selain di pesisir dan kota, juga pembangunan rumah petugas di Kampung Arwanop, Jila dan Tsinga, Kokonao dan Agimuga.
Reynold menyebutkan pembangunan rumah petugas yang sudah tahap PHO di Kampung Limau Asri Distrik Iwaka, Bhintuka SP13, pembangunan gedung TBC-HIV di Puskesmas Timika.
Mantan Sekretaris Komisi Perlindungan HIV-Aids (KPA) Mimika ini mengungkapkan untuk memastikan progres pembangunan fisik baik di pesisir dan gunung pada September 2025 lalu dirinya telah turun mengunjungi setiap lokasi di lapangan.
Ia mengakui meskipun deadline semua paket pekerjaan PHO pada 14 Desember 2025 namun ada sebagian pekerjaan yang belum rampung karena berbagai hambatan teknis terutama kondisi geografis yang sulit dan material dipesan dari luar Timika, maka diberikan kebijakan dengan konsultan menambah jumlah tenaga dan jam kerja agar masa kerja tidak melewati kontrak yang sudah disepakati bersama.

































