120 Calon Jamaah Haji Mimika Resmi Dilepas, Ini Pesan Bupati John
“Kami menyadari bahwa keberhasilan ibadah haji bukan hanya diukur dari lancarnya ritual, tetapi sejauh mana kita memberikan perlindungan dan kemudahan bagi kelompok rentan. Petugas kami telah diinstruksikan untuk memberikan pelayanan prioritas, memastikan aksesibilitas yang inklusif, dan memberikan pendampingan khusus bagi jemaah perempuan agar dapat beribadah dengan tenang dan aman,” ujar Abdul Syakir, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika.
Syakir menjelaskan pelaksanaan ibadah haji ini berdiri tegak di atas payung hukum yang kuat, yakni:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, yang mengatur mengenai struktur organisasi, tugas, dan fungsi kementerian sebagai lembaga mandiri.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait pemberian hibah untuk menunjang urusan pemerintahan pusat di daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Mimika atas dukungan penuh, baik secara moril maupun materiil, sehingga pemberangkatan jemaah asal Mimika selalu mendapatkan perhatian istimewa.
Ucapan terima kasih serupa kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
“Kami sangat berterima kasih atas kebijakan bantuan biaya Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) bagi para jemaah. Walaupun belum mencakup keseluruhan biaya (tidak full), bantuan ini sangat meringankan beban jemaah dan menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung kesiapan fisik para calon haji,” ujarnya.
Selain itu terima kasih kepada seluruh stakeholder masyarakat Mimika dan seluruh panitia daerah yang telah bersinergi demi kelancaran operasional haji tahun ini.
Kepada para jemaah, Syakir menitipkan pesan jagalah kesehatan selama di Tanah Suci. Patuhi arahan petugas dan jaga nama baik Kabupaten Mimika serta Indonesia.
Ia berharap sekembali dari tanah suci dan tiba di tanah Amungsa dengan predikat Haji yang Mabrur yang baik menjadi teladan bagi masyarakat Mimika umumnya.
Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Mimika Syahruddin Syarkani dalam laporan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan mendapat dukungan dana dari APBD Mimika.
Ia juga melaporkan tahun ini, Kabupaten Mimika memberangkatkan sebanyak 120 calon jemaah haji dan tiga petugas dari Mimika satu orang sebagai PHD (Petugas Haji Daerah) Layanan Kesehatan, satu orang Pembimbing Ibadah Kloter dan satu orang Pembimbing KBIHU, sehingga total keseluruhan 123 Jemaah.
Ia memastikan seluruh calon jemaah haji telah melalui proses administrasi, pemeriksaan kesehatan ketat, serta bimbingan manasik haji yang komprehensif guna memastikan kemandirian ibadah di Tanah Suci kelak.
Ia juga melaporkan pada tahun ini jemaah haji tertua atas nama Siti Habubah Latif Mangesa 90 tahun dan termuda atas nama Riswandy Syarifuddin 18 tahun.
Jemaah haji Kabupaten Mimika tahun 1447H akan diberangkat dua gelombang dari Timika ke embarkasi Makassar, gelombang pertama pada tangga 29 April 2026 yang akan dirangkai dengan Pawai Syi’ar Pawai Haji star Halaman Eme Neme finish Bandara Mozes Kilangin. Gelombang kedua akan diberangkatkan pada tanggal 10 Mei 2026 langsung masuk Embarkasi Makassar (Asrama Haji) dan pada tanggal 12 Mei 2026 Jemaah haji Kabupaten Mimika yang tergabung dalam UPG Kloter 29 akan diberangkatkan dari Embarkasi Makassar ke Mekkah.
Kesempatan itu, ia mengungkapkan keberhasilan tahapan persiapan hingga hari pelepasan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika atas komitmen dan dukungan yang luar biasa, baik secara moril maupun bantuan materiil melalui PPIHD yang telah memudahkan langkah dan pelayanan bagi para jemaah haji asal Mimika.
Ucapan terima kasih serupa kepada Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, atas sinergi regulasi dan pendampingan teknis yang sangat membantu kelancaran proses dokumen dan persiapan jemaah.
Selain itu kepada tim PPIHD dan seluruh stakeholder, termasuk jajaran dinas terkait (Dinas Kesehatan, Kesra, Kesbangpol dll), Ormas Islam, IPHI, Balai Karantina Kesehatan (BKK) Kelas II Biak yang ada di Timika, Imigrasi Kelas II Timika, pihak keamanan, serta pihak UPBU Bandara Mozes Kilangin dan seluruh masyarakat Mimika yang telah bekerja keras dan bekerja sama demi kenyamanan jemaah.
“Sinergi ini adalah kunci suksesnya pelayanan haji di daerah kita,” katanya. **














