Sjafrie Sjamsoeddin dalam arahan menjelaskan, pemberian KPLB merupakan bentuk perhatian pimpinan TNI terhadap prajurit yang telah menunjukkan kinerja optimal serta pengabdian yang tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara.

Ia berpesan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh prajurit untuk terus meningkatkan profesionalisme dan semangat pengabdian.

Sementara Agus Panglima TNI menyampaikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa dapat terus diberikan kepada prajurit TNI tanpa adanya batasan sepanjang didasarkan pada prestasi yang telah dicapai. **