1.342 P3K di Mimika Terima SK Pengangkatan, Bupati John: Lakukan Kesalahan Tahun Kelima Diberhentikan
Di tengah eforiah tersebut, Bupati John mengingatkan kepada P3K jalankan tugas dengan baik, sungguh-sungguh karena setiap tahun kinerjanya akan dievaluasi oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Pegawai yang melakukan kesalahan tahun pertama, kedua, ketiga dan keempat maka masuk tahun kelima langsung diberhentikan.
“Kamu sudah jadi pegawai bukan lagi honorer. Harus kerja baik-baik,” pesan John.
John juga menyampaikan saat ini pegawai Mimika sudah 9000 terdiri dari 4000 lebih ASN dan sisanya P3K. Dengan jumlah pegawai yang sangat banyak ini diharapkan harus betul-betul bekerja melayani masyarakat. Jumlah ini diluar dari dengan 500 ASN
Menurut John berdasarkan profiling yang dilakukan sesungguhnya Mimika hanya membutuhkan sekitar 500 pegawai yang benar-benar profesional, berkualitas dan dedikasi tinggi dalam bekerja melayani daerah ini.
Ia berharap sebagai ASN harus bekerja baik karena ada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang merupakan sistem penilaian kinerja terbaru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan(DP3). **

































