Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, merinci bahwa sebanyak 184 ZOM atau 26,3 persen wilayah akan memasuki musim kemarau pada Mei 2026, dan 163 ZOM atau 23,3 persen wilayah pada Juni 2026.

“Berdasarkan data tersebut, awal musim kemarau di 325 ZOM atau sekitar 46,5 persen wilayah Indonesia diprediksi terjadi lebih cepat dari biasanya,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, 4 Maret 2026.

Wilayah yang diperkirakan mengalami kemarau lebih awal meliputi sebagian besar Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan bagian selatan dan timur, sebagian besar Sulawesi, Maluku hingga sebagian wilayah Papua.

Berdasarkan hasil analisis BMKG, puncak musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi terjadi pada Agustus 2026, yang mencakup 429 ZOM atau sekitar 61,4 persen wilayah Indonesia.

Sementara itu, wilayah lain diprediksi mengalami puncak kemarau pada Juli sekitar 12,6 persen wilayah dan September sekitar 14,3 persen wilayah.

BMKG juga memproyeksikan sifat musim kemarau 2026 secara umum akan berada pada kategori bawah normal atau lebih kering dari biasanya di 451 ZOM atau sekitar 64,5 persen wilayah Indonesia, sedangkan 245 ZOM atau sekitar 35,1 persen diperkirakan berada pada kondisi normal.

“Dengan kondisi ini, durasi musim kemarau di sekitar 57,2 persen wilayah Indonesia diprediksi akan lebih panjang dari biasanya,” tambah Faisal.

Menanggapi berbagai potensi risiko selama musim kemarau 2026, BMKG mengingatkan pentingnya langkah antisipasi oleh pemerintah dan masyarakat.

Di sektor pertanian, para petani diimbau menyesuaikan jadwal tanam dengan memilih varietas tanaman yang lebih hemat air, tahan kekeringan, serta memiliki siklus panen lebih singkat.

Selain itu, penguatan sektor sumber daya air juga perlu dilakukan melalui revitalisasi waduk serta perbaikan jaringan distribusi air guna menjamin ketersediaan air bersih bagi kebutuhan masyarakat maupun operasional pembangkit listrik tenaga air.

BMKG juga mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan serta menyiapkan mekanisme respons cepat terhadap kemungkinan penurunan kualitas udara.

“Seluruh informasi prediksi ini merupakan bentuk peringatan dini yang harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata oleh seluruh pemangku kepentingan guna meminimalkan risiko bencana kekeringan di Indonesia,” pungkas Faisal. **