Timika,papuaglobalnews.com – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) mengeluarkan Siaran Pers Ke-III pada Senin, 17 Agustus 2026.

Dalam siaran pers tersebut, TPNPB Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah membakar sejumlah bendera merah putih yang dipasang aparat militer Indonesia di Jalan Kurima, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Dalam siaran pers yang disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, disebutkan  Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi Batalyon Yallenang, Mayor Koroway Sonyap.

Menurut laporan tersebut, pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo di bawah pimpinan Yalegeng Yalak disebut memasuki Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 23.50 WIT.

Pasukan tersebut, menurut klaim TPNPB, kemudian membakar seluruh bendera Indonesia yang dipasang oleh aparat militer Indonesia di Jalan Kurima, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

“Pembakaran tersebut dibalas oleh aparat militer Indonesia lalu menembak sebanyak lima kali ke arah TPNPB. Namun, tidak adanya korban jiwa dari pihak kami,” demikian isi laporan yang disampaikan dalam siaran pers tersebut.

Mayor Koroway Sonyap juga menyampaikan pernyataan politik mengenai status kemerdekaan Papua. Ia menegaskan kepada pemerintah Indonesia bahwa menurut pandangan TPNPB, kemerdekaan bangsa Papua diperingati pada 1 Desember 1961 dan di luar itu dianggap ilegal.

“Sehingga perayaan hari kemerdekaan Indonesia di Tanah Papua kami cap ilegal. Jika mau rayakan, silahkan rayakan di Jakarta, jangan di Tanah Papua,” demikian pernyataan tersebut.

TPNPB Keluarkan Peringatan

Dalam siaran pers yang sama, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga mengeluarkan peringatan kepada orang Papua yang terlibat dalam kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

TPNPB menyatakan bahwa orang Papua yang terlibat dalam kegiatan tersebut disebut sebagai bagian dari agen intelijen militer pemerintah Indonesia atau pihak yang mendukung apa yang mereka sebut sebagai penjajahan dan kolonialisme Indonesia di Tanah Papua.

Dalam pernyataannya, TPNPB bahkan mengancam akan melakukan eksekusi mati terhadap orang Papua yang dianggap terlibat dalam kegiatan tersebut.

Hingga berita ini dipublis belum mendapat tanggapan resmi dari pihak TNI. **